Oksigen Langka dan PPKM Darurat jadi Halangan bagi Ratusan Peternak Ikan Hias Tulungagung untuk Ekspor

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ikan hias di Tulungagung. (Jatimprov)
Ikan hias di Tulungagung. (Jatimprov)

i

BACASAJA.ID - Sebanyak lebih dari 500 peternak ikan hias di Tulungagung kesulitan mengirim ikannya ke luar kota.

Hal itu terjadi sejak terjadinya lonjakan pasien covid-19 dan penerapan PPKM darurat. Pasalnya, untuk mengirim ikan ke luar kota, harus menggunakan oksigen medis.

Sedang kondisi sekarang, ketersediaan oksigen medis langka. Jika dipaksakan mengirim tanpa menggunakan menggunakan oksigen medis, maka ikan dipastikan akan mati diperjalanan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung, Lugu Tri Handoko menjelaskan, dengan kelangkaan oksigen, omzet peternak menurun.

“Karena tidak bisa mengirim ke luar kota,” ujar Lugu, Selasa (27/7/21).

Pihaknya menghimbau pada peternak untuk sementara tidak melakukan pengiriman ikan keluar kota.

Meski diakui pada bulan Juli ini, waktunya memanen ikan hias dan mengirimnya ke luar kota.

“Menunggu sampai pemerintah memastikan pasokan oksigen lancar,” kata Lugu.

Menurut Lugu, sebenarnya, pasokan oksigen tetap. Namun hampir 90 persen sediaan oksigen dimanfaatkan untuk kepentingan penanganan pasien covid-19.

Sedang 10 persen sediaan oksigen diperebutkan untuk industri dan peternakan ikan hias.

Apalagi produksi oksigen tak bisa serta merta digenjot. Peningkatan produksi oksigen terkendala dengan jumlah tabung oksigen yang relatif tetap.

“Sementara ini masih diutamakan untuk penanganan medis,” jelasnya.

Peternak yang melakukan pengiriman ke luar kota, biasanya masih mempunyai stok oksigen.

Sedang yang tidak mempunyai stok oksigen, harus menunggu pasokan oksigen kembali lancar. Atau mereka meminjam pada peternak lain yang masih mempunyai stok oksigen.

“Yang biasa mengirim 500 ikan, hanya kirim 100 ikan,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pembudidaya ikan hias, Ardian warga Desa Banaran Kecamatan Kauman juga keluhkan hal serupa.

Dirinya masih menahan ikan miliknya di saat oksigen sulit didapat. Dirinya belum bisa mengirim ikannya keluar kota.

“Karena oksigen masih sulit, ya ikan kita tahan dulu,” katanya.

Penggunaan oksigen medis dalam pengiriman ikan hias mutlak harus ada. Tak hanya sekali penggunaan, terkadang pengisian oksigen pada kantong berisi ikan dilakukan hingga 2 kali.

Hal itu dilakukan jika mengirim ikan ke luar pulau. Dari kolam menuju bandara, kantong plastik berisi ikan diisi oksigen.

Sebelum berangkat menggunakan pesawat, kantong ikan diisi lagi dengan oksigen.

“Daya tahan oksigen itu sekitar 24 jam, jika lebih maka harus diisi lagi,” pungkasnya. (t.ag/JP/rg4).

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…