Bantuan Hibah Covid-19 Rp2 Triliun Diduga Bermasalah, Anak Bungsu Akidi Tio Ditangkap, Polisi: Bakal jadi Tersangka

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heriyanti (tengah). (Ist)
Heriyanti (tengah). (Ist)

i

BACASAJA.ID - Hibah uang Rp2 triliun yang diberikan kelaurga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan ternyata berbuntut masalah hukum. Anak bungsu almarhum pengusaha Akidi Tio, Heriyanti, ditangkap secara langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Apa masalahnya? Rupanya, uang Rp2 triliun yang diserahkan secara simbolis oleh Heriyanti dan dokter keluarga Akidi Tio, Prof Hardi Darmawan kepada Kapolda Sumsel, beberapa waktu lalu, tidak ada wujud uangnya.

Heriyanti sendiri tiba di Mapolda Sumsel sekitar jam satu siang WIB. Dia lantas dibawa masuk keruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel. Tampak anak bungsu Akidi Tio itu dikawal sejumlah petugas.

Mengenakan busana batik kelir biru yang dipadu padan dengan celana panjang hitam, Heriyanti berupaya untuk menghindar dari kamera wartawan dengan terus berjalan terburu-buru sambil menutupi wajah dengan tangan. Saat itu, tidak ada satu kata pun yang terucap darinya.

Sampai berita ini diterbitkan, Heriyanti diketahui masih berada di Mapolda Sumsel.

Sementara itu, Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengungkapkan, Heriyanti dijemputnya karena hibah yang dijanjikan rupanya tidak ada uangnya. Dengan begitu, anak bungsu Akidi Tio ini bakal ditetapkan tersangka.

Hal ini dikatakan Ratno Kuncoro ketika meminta respons dari Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

Prof Hardi sendiri tiba di Mapolda Sumsel berselisih sekirat 15 menit dari kedatangan Heriyanti.

"Ternyata uang 2 T-nya tidak ada? Menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak," tanya Prof Hardi, Senin (02/8/2021).

"Itu tidak benar, Pak. Sudah kita cek, uang itu tidak ada. Nah, dengan kondisi seperti ini, dia bakal jadi tersangka," kata Ratno menambahkan. (berbagai sumber/rg4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …