Fraksi Golkar Ngotot Minta Jatah Panlih Ditambah, Pembentukan Panitia Pemilih Wakil Bupati Tulungagung Ditunda

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 10 Agu 2021 16:30 WIB

Fraksi Golkar Ngotot Minta Jatah Panlih Ditambah, Pembentukan Panitia Pemilih Wakil Bupati Tulungagung Ditunda

i

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono selepas rapat pembentukan Panlih Wakil Bupati.

BACASAJA.ID - Proses pengisian Wakil Bupati sisa masa bakti periode 2018-2023 sudah berproses di DPRD Tulungagung.

Setelah penandatanganan kesepakatan antara partai pengusung, kini DPRD Tulungagung tengah menggodok pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati.

Baca Juga: Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung Tahun 2021

Sayangnya, pembentukan Panlih ini berjalan alot. Pembentukan yang dijadwalkan hari ini, Selasa (10/8/21) harus molor.

“Ini masih menunggu besok (Rabu) sekitar jam 16.00,” ujar Ketua DPRD Tulungagung, Marsono.

Saat ditanyakan alasan penundaan ini, Marsono jelaskan masih ada fraksi Golkar belum setorkan nama anggotanya untuk menjadi anggota Panlih.

Kata Marsono, pengurus fraksi meminta waktu untuk membahas nama yang akan diusulkan sebagai anggota Panlih.

“Golkar minta waktu besok, alasannya masalah proporsionalitas,” jelas Marsono.

Anggota Panlih terdiri dari 12 orang. 7 fraksi yang ada semua diakomodir dalam perwakilan Panlih, proporsinya disesuaikan dengan jumlah kursi yang diperoleh di DPRD. Semakin banyak kursi, maka perwakilan Panlih juga semakin banyak.

Dari perhitungan, fraksi PDIP yang mempunyai 13 kursi mendapat 3 perwakilan Panlih. PKB, Gerindra dan fraksi gabungan partai Demokrat, Nasdem dan PBB masing-masing 2 wakil.

Sedang fraksi partai Golkar, PAN dan fraksi Hati Nurani Bersatu, masing-masing 1 keterwakilan. Fraksi Golkar yang mendapat 1 wakil dalam Panlih, menuntut 2 wakil dalam Panlih.

Baca Juga: Terkait Minyak Goreng, Anggota DPRD Tulungagung Sebut Ada Penimbunan Dan Mafia Perdagangan

Permintaan Fraksi Golkar inilah yang menyebabkan Panlih tertunda dibentuk.

“Kita hargai mereka, karena berfikir itu bagian dari demokrasi,” terangnya.

Meski demikian, komposisi Panlih yang sudah diparipurnakan tidak mengubah komposisi yang diprotes oleh Fraksi Golkar.

“Aturan sudah diparipurnakan, yang menjadi ketetapan dirubah lagi enggak bisa dong,” katanya tegas.

Panlih ini nantinya bertugas untuk membentuk susunan kepengurusan pemilihan, mulai dari pemilihan Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris untuk mengkonsolidasi proses pemilihan wakil bupati.

Baca Juga: Kompak, Pemkab Tulungagung Dan DPRD Tulungagung Majukan Ekonomi Masyarakat

Sementara itu Ketua Fraksi Golkar, Sukanto menjelaskan pihaknya masih meminta waktu untuk mengusulkan nama dalam Panlih. Pihaknya berdalih, masih akan merapatkan usulan nama ini dalam rapat fraksi.

“Pertimbangannya hanya proporsional saja,” jelas Sukanto.

Saat disinggung wakil dari Fraksi Golkar yang seharusnya dalam Panlih, Sukanto tegaskan seharusnya ada 2, bukan 1 seperti hitungan saat ini.

Sukanto juga membantah jika hal ini dijadikan alat oleh pihaknya, untuk menghambat proses pemilihan Wakil Bupati.

“Enggak ada, kata-kata memboikot itu enggak ada, bukan sikap Golkar,” pungkasnya. (t.ag/JP/rg4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU