Fraksi Golkar Ngotot Minta Jatah Panlih Ditambah, Pembentukan Panitia Pemilih Wakil Bupati Tulungagung Ditunda

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono selepas rapat pembentukan Panlih Wakil Bupati.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono selepas rapat pembentukan Panlih Wakil Bupati.

i

BACASAJA.ID - Proses pengisian Wakil Bupati sisa masa bakti periode 2018-2023 sudah berproses di DPRD Tulungagung.

Setelah penandatanganan kesepakatan antara partai pengusung, kini DPRD Tulungagung tengah menggodok pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati.

Sayangnya, pembentukan Panlih ini berjalan alot. Pembentukan yang dijadwalkan hari ini, Selasa (10/8/21) harus molor.

“Ini masih menunggu besok (Rabu) sekitar jam 16.00,” ujar Ketua DPRD Tulungagung, Marsono.

Saat ditanyakan alasan penundaan ini, Marsono jelaskan masih ada fraksi Golkar belum setorkan nama anggotanya untuk menjadi anggota Panlih.

Kata Marsono, pengurus fraksi meminta waktu untuk membahas nama yang akan diusulkan sebagai anggota Panlih.

“Golkar minta waktu besok, alasannya masalah proporsionalitas,” jelas Marsono.

Anggota Panlih terdiri dari 12 orang. 7 fraksi yang ada semua diakomodir dalam perwakilan Panlih, proporsinya disesuaikan dengan jumlah kursi yang diperoleh di DPRD. Semakin banyak kursi, maka perwakilan Panlih juga semakin banyak.

Dari perhitungan, fraksi PDIP yang mempunyai 13 kursi mendapat 3 perwakilan Panlih. PKB, Gerindra dan fraksi gabungan partai Demokrat, Nasdem dan PBB masing-masing 2 wakil.

Sedang fraksi partai Golkar, PAN dan fraksi Hati Nurani Bersatu, masing-masing 1 keterwakilan. Fraksi Golkar yang mendapat 1 wakil dalam Panlih, menuntut 2 wakil dalam Panlih.

Permintaan Fraksi Golkar inilah yang menyebabkan Panlih tertunda dibentuk.

“Kita hargai mereka, karena berfikir itu bagian dari demokrasi,” terangnya.

Meski demikian, komposisi Panlih yang sudah diparipurnakan tidak mengubah komposisi yang diprotes oleh Fraksi Golkar.

“Aturan sudah diparipurnakan, yang menjadi ketetapan dirubah lagi enggak bisa dong,” katanya tegas.

Panlih ini nantinya bertugas untuk membentuk susunan kepengurusan pemilihan, mulai dari pemilihan Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris untuk mengkonsolidasi proses pemilihan wakil bupati.

Sementara itu Ketua Fraksi Golkar, Sukanto menjelaskan pihaknya masih meminta waktu untuk mengusulkan nama dalam Panlih. Pihaknya berdalih, masih akan merapatkan usulan nama ini dalam rapat fraksi.

“Pertimbangannya hanya proporsional saja,” jelas Sukanto.

Saat disinggung wakil dari Fraksi Golkar yang seharusnya dalam Panlih, Sukanto tegaskan seharusnya ada 2, bukan 1 seperti hitungan saat ini.

Sukanto juga membantah jika hal ini dijadikan alat oleh pihaknya, untuk menghambat proses pemilihan Wakil Bupati.

“Enggak ada, kata-kata memboikot itu enggak ada, bukan sikap Golkar,” pungkasnya. (t.ag/JP/rg4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…