Kasus Penghinaan Haters, Ayu Ting Ting bakal Diperiksa Polisi Besok Lusa

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ayu Ting Ting. (Instagram)
Ayu Ting Ting. (Instagram)

i

BACASAJA.ID - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap pedangdut Ayu Rosmalina Gunadarma alias Ayu Ting Ting pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Seperti yang sudah diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng yang diduga digunakan oleh Kartika Damayanti alias KD ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021). Usai mempelajari laporan Ayu Ting Ting, polisi bakal memanggilnya untuk mengklarifikasi laporan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Ayu Ting Ting dijadwalkan untuk memberikan klarifikasinya pada Kamis (26/8) lusa. Di samping itu, Yusri meminta Ayu untuk membawa bukti terkait laporannya.

"Tanggal 26, AR (Ayu Rosmalina) diundang klarifikasi untuk di-interview dengan membawa bukti-bukti," cetus Yusri, Selasa (24/8/2021).

Yusri menambahkan, Ayu Ting Ting bakal diperiksa tentang laporan penghaan yang diduga dilakukan KD terhadap Bilqis Khumaira - putri Ayu - via media sosial Instagram.

Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang karena diduga telah menghina anaknya melalui media sosial pada Jumat, 20 Agustus lalu. Pemilik akun tersebut dilaporkan dengan Pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Yusri menyebutkan, jika unsur persangkaan dalam Pasal 315 KUHP sudah memenuhi, maka laporan Ayu akan ditingkatkan statusnya ke tahap penyelidikan. (rg4)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…