BACASAJA.ID - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo tegaskan tak menerima honor dalam penanganan Covid-19 di Tulungagung. Ketentuan itu berlaku bagi seluruh pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung.
Ungkapan Maryoto itu seakan menjawab polemik honor bagi pemakaman pasien covid-19, seperti yang terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Tidak ada honor seperti itu. Salah kalau disebutkan semua daerah sama,” ujar Maryoto dengan ketus.
Lebih lanjut dirinya ungkapkan, tidak ada alokasi anggaran Covid-19 khusus pejabat. Jangankan honor, alokasi obat-obatan khusus pejabat pun tak ada.
Yang ada adalah alokasi umum, seperti bantuan obat-obatan, atau vitamin bagi penanganan covid-19.
“Tidak ada honor dari penanganan Covid-19. Apalagi honor dari pemakaman pasien yang meninggal dunia,” terang Maryoto.
Menambahkan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Tulungagung, Ahmad Mugiono jelaskan selama ini tidak ada honor khusus penanganan Covid-19 bagi Bupati.
Bahkan honor rapat penanganan covid-19 juga tidak dianggarkan, lantaran dilarang.
Honor diberikan pada petugas yang menangani langsung pasien covid-19, seperti petugas kesehatan.
“Misalnya dana insentif untuk tenaga kesehatan. Itu memang sudah dianggarkan dari pusat dan APBD,” ujar Mamad, panggilan akrabnya.
Selain petugas kesehatan, pihak yang bisa menerima honor adalah petugas pemakaman pasien covid-19. Pemakaman pasien covid-19 diambilkan dari relawan di tingkat desa.
Honor ini bisa dianggarkan tiap desa melalui dana desa (DD).
Namun karena bersifat relawan, honor ini tak rutin diterima.
“Intinya hanya yang menangani Covid-19 secara langsung yang bisa menerima honor. Pejabat seperti bupati tidak menerima honor, karena tidak menangani pasien secara langsung,” tutur Mamad.
Sebelumnya, proses pemakaman pasien covid-19 sempat memicu kegaduhan. Pasalnya keluarga pasien covid-19 harus keluarkan biaya ekstra jutaan rupiah untuk pemakaman ini.
Masalah ini bermula dari pemerintah desa yang tidak punya relawan, ataupun kalau punya, relawannya belum siap. Tak mau repot, pihak pemerintah desa lalu meminta bantuan kelompok relawan dari luar desa.
Sayangnya, relawan yang seharusnya tak mematok tarif, justru memanfaatkan momen duka ini untuk kepentingan pribadi. Besarnya biaya yang dibayarkan bisa mencapai Rp 1.500.000 sampai Rp 2.500.000. (t.ag/JP/rg4).
Editor : Redaksi