Bahas Penanganan Covid-19 di Tulungagung? Rakor DPRD dan Satgas: Jangan Sampai seperti Jember

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana rakor di ruang Aspirasi DPRD Tulungagung.
Suasana rakor di ruang Aspirasi DPRD Tulungagung.

i

 

BACASAJA.ID - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan DPRD Tulungagung, Rabu (1/9/21).

Rakor ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kinerja Satgas dalam menangani Covid-19 di Kabupaten Tulungagung.

Bupati Tulungagung sekaligus Ketua Satgas, Maryoto Birowo menjelaskan penanganan covid-19 dilakukan bersama antara petugas dengan seluruh lapisan masyarakat.

“Tokoh masyarakat tokoh agama semua bekerjasama, sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” jelasnya pasca rakor dengan DPRD Tulungagung.

Maryoto melanjutkan, DPRD menanyakan pada Satgas tentang upaya satgas, sehingga Tulungagung bisa naik kasta zona oranye dan ke PPKM level 3. Sebelumnya Tulungagung menjadi zona merah penularan covid-19 dan berada di level 4 PPKM.

Menjawab pertanyaan itu, Maryoto jelaskan pengetatan protokol kesehatan pada masyarakat.

“Termasuk anggaran,” katanya singkat.

Hingga Agustus ini, Pemkab Tulungagung telah menggelontorkan 52 milyar. Jumlah itu sebagian dari 150 milyar anggaran penanganan covid-19 yang bersumber dari APBD Tulungagung.

Anggaran ini merupakan hasil refocusing anggaran tahun 2021. Anggaran itu digunakan untuk keperluan penanganan covid-19, seperti alat dan obat-obatan untuk pasien covid-19.

“Belum lagi bantuan dari pusat, Polri, TNI,” katanya.

Jangan sampai seperti Jember

Lebih lanjut dirinya ungkapkan rekomendasi DPRD agar tidak terjadi seperti di Jember. Menurutnya, biaya pemulasaraan jenazah di Tulungagung ditanggung pemerintah dan masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya.

“Teman-teman dewan justru mengatakan jangan sampai seperti di Jember,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Tulungagung, Marsono ungkapkan rakor ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi pada satgas, lantaran berhasil turunkan potensi penularan covid-19.

Meski demikian dirinya berpesan agar tidak terlena dengan kondisi ini.

“Jangan turunnya level kita terlena dan mengabaikan prokes terhadap masyarakat,” ujar Marsono.

Lalu dirinya meminta secara khusus Pemkab juga memperhatikan perekonomian masyarakat. Seperti melonggarkan aktifitas perekonomian, namun tetap dengan menjalankan protokol kesehatan.

“Jangan sampai kita terlena, kalau terlena akan timbul masalah baru lagi,” pungkasnya dengan tegas (t.ag/JP/RG4)

Berita Terbaru

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…