RHU di Kota Surabaya Diizinkan Beroperasi mulai Pekan Depan, tapi dengan Catatan Ini

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP saat menyegel salah satu RHU di Kota Surabaya, beberapa waktu lalu.
Satpol PP saat menyegel salah satu RHU di Kota Surabaya, beberapa waktu lalu.

i

BACASAJA.ID - Dalam beberapa pekan terakhir, tren kasus Covid-19 di Kota Surabaya menunjukkan grafik yang membaik. Lantaran itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimis industri rumah hiburan umum (RHU) bakal bisa dibuka mulai pekan depan.

"Insya Allah. Saya optimis pekan depan sudah bisa buka semua kalau positivity rate-nya baik. Asesmen Kementerian Kesehatan level 2 pasti saya yakin bisa,” tutur Wali Kota Eri Cahyadi.

Meski menurut asesmen Kemenkes Surabaya berada pada level 2, sambung Eri, kota pahlawan ini masih level 3 berdasarkan Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 yang ditandatangani Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri tanggal 6 September 2021

Pada Inmendagri yang sama disebutkan, fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara.

Kendati demikian, Kota Surabaya diizinkan untuk menggelar uji coba pembukaan mal. Hal inilah yang lantas oleh Eri Cahyadi akan dilakukan dengan kehati-hatian.

“Ini akan kita jalankan dengan kehati-hatian betul. Takutnya ketika level 2 dibuka lalu euforia berlebihan, gak karu-karuan. Jadi bertahap kita lakukan ini,” terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mendorong Pemkot Surabaya untuk segera membuka Rumah Hiburan Umum (RHU) sebagai upaya pemulihan ekonomi.

Namun, dia memperingatkan para pelaku RHU untuk mengikuti aturan sesuai ketentuan Inmendagri, khususnya pada jam operasional.

“Penegak perda harus tegas. Kalau masih diatur jam operasional tutup jam 10, lalu ada RHU yang bandel, tindak tegas saja!" tegas Arif Fathoni. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…