Ketua KPI Agung Suprio Bicara Boikot Saipul Jamil, Sensor Bikini Shizuka, dan Pernikahan Artis: Liberalisasi Penyiaran

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPI Agung Suprio. (Podcast Deddy Corbuzier)
Ketua KPI Agung Suprio. (Podcast Deddy Corbuzier)

i

BACASAJA.ID - Kontroversi kebebasan pedangdut Saipul Jamil, tayangan pernikahan artis dan penyensoran tokoh kartun menjadi perbincangan publik belakangan ini. Lantaran itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio menjawab pertanyaan tersebut.

Hal itu Agung Suprio beberkan saat menjadi bintang tamu dalam acara podcast Deddy Corbuzier, Kamis (09/9/2021).

1. Larangan Saipul Jamil tampil di televisi

KPI diketahui mengizinkan artis Saipul Jamil untuk tampil di televisi. Meski begitu, itu bukan berarti sang pedangdut bisa dengan bebas tampil layaknya artis lainnya.

Saipul Jamil, kata Agung Suprio, bisa hadir sebagai contoh bahaya kekerasan seksual.

"Misal, dia hadir sebagai bahaya seorang predator. Kan bisa juga dia ditampilkan seperti itu," tutur Agung Suprio menjelaskan.

"kalau untuk hiburan. Di surat edaran yang kami kirim ke dia. Itu belum bisa," ujarnya lagi.

2. Sensor bukan dari KPI

Agung Suprio sendiri mengaku kaget ketika mengetahui tokoh kartun Shizuka dalam serial Doraemon yang ditampilkan berbikini malah disensor saat ditayangkan di televisi.

"Kaget ya Shizuka berbikini diblur. Kaget tapi itu bukan KPI," tutur Agung.

Selain penyensoran tokoh kartun, sambung Agung, dia juga mengaku terkejut ketika mengetahui ada patung dalam tayangan sebuah berita, disensor pula.

Agung menyebut KPI tidak punya kewenangan untuk menyensor. Hak sensor ada pada stasiun televisi yang menayangkan.

Agung mengaku perlu meluruskan hal ini karena di level pemirsa, banyak yang mengira adalah KPI yang menyensor.

Untuk sinetron dan film, akan bisa tayang setelah melewati proses di Lembaga Sensor Film (LSF) dan mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).

3. Liberalisasi penyiaran

Satu hal lain yang jadi sorotan pemirsa televisi adalah begitu mudahnya KPI memberi izin kepada stasiun televisi untuk menayangkan rentetan agenda pernikahan artis yang bisa belasan jam.

Terkait hal ini, Agung Suprio menjelaskan, izin KPI adalah salah satu bentuk dukungan terhadap liberalisasi penyiaran.

Menurut Agung, kebebasan penyiaran itu bakal memperkuat hak asasi manusia pada masa datang. Meski begitu, KPI tetap meminta ada unsur budaya nusantara ditampilkan dalam acara pernikahan artis tersebut.

"Yang kami insert ke dalam liberalisasi itu adalah budaya," kata Agung.

4. Persyaratan

Kendati tayangan rangkaian acara pernikahan artis diizinkan, tetap ada persyaratan yang mesti dipenuhi oleh stasiun televisi sebelum menayangkan programnya.

Persyaratan itu antara lain penerapan protokol kesehatan, durasi penayangan, dan harus memasukkan unsur budaya dalam acara.

"Sekarang kami perbolehkan, tapi kami batasi durasinya, kami masukkan unsur budaya," ucap Agung.

Agung lantas mencontohkan, acara pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Pernikahan sejoli itu diketahui memuat unsur adat budaya Jawa dan Padang.
"(KPI) berikan masukan, jadi harus protokol kesehatan, kepada televisi kami bilang durasi dan harus memakai budaya (Indonesia)," lanjut Agung. (RG4)

Berita Terbaru

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Polda Sulbar - Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar rangkaian kegiatan…

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

POLDA SULBAR- Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar…

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya, Bacasaja.id- Kawasan cagar budaya eks-Penjara Koblen di Jalan Pawiyatan kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Area bersejarah yang seharusnya…

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur standar tempat tinggal serta rumah sewa terus…

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…