Lama jadi TO, Budak Sabu Paruh Baya Ini Akhirnya Tertangkap, Polisi: Licin Orangnya

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 14 Sep 2021 15:30 WIB

Lama jadi TO, Budak Sabu Paruh Baya Ini Akhirnya Tertangkap, Polisi: Licin Orangnya

i

Pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan Polisi.

BACASAJA.ID - Adalah M. Sholeh (48) asal Jalan Kedung Klinter Surabaya yang diamankan Polisi. Pria paruh baya itu ditangkap oleh Reskrim Polsek Karangpilang dengan kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Parahnya, pelaku yang berperawakan kurus itu ditangkap pada saat asyik konsumsi serbuk putih dirumahnya pada, Kamis (09/09/2021) puku 17.00 WIB.

Baca Juga: Pecandu Jeruk Lakarsantri Diringkus Polisi Tanjung Perak Surabaya

Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya Kompol Eko Sudarmanto melalui Kanit Reskrim Iptu Irwan Nugroho mengatakan, pelaku diamankan saat gunakan obat terlarang jenis sabu-sabu oleh anggota Unit Reskrim Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya yang lebih dulu memantau gerak-geriknya.

“Orang ini sudah lama menjadi Target Operasi, penyalahgunaan narkotika. Yang bersangkutan ini meskipun paruh baya usianya tapi licin orangnya,” kata Irwan, Selasa (14/9/2021).

Penangkapanya sendiri berawal dari adanya info warga masyarakat. Kemudian anggota Opsnal Reskrim Polsek Karang Pilang melakukan lidik hingga mengikuti setiap tingkah lakunya.

Berdasarkan hasil lidik, Anggota Unit Reskrim Polsek mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu ada dirumahnya dan dilakukan penangkapan terduga penyalahgunaan Narkotika itu.

Baca Juga: Konsumsi dan Edarkan Sabu, Dua Pria Paruh Baya di Bubutan Ini Ditangkap Polisi

Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang di simpan di saku celana pendek sebelah kiri.

“Serbuk putih itu diketahui seberat kotor 0,98 gram,” tambah Iptu Irwan.

Terbukti memiliki sabu, akhirnya pelaku yang ditangkap itu digelandang ke Mapolsek guna penyelidikan lanjutan dan dilakukan penahanan.

Baca Juga: Tempat Andok Sabu di Sidotopo masih Beroperasi meski Bangunan sudah Dihancurkan dan sering Dirazia

Dari hasil interogasi didapat keterangan bahwa tersangka mendapatkan barang terlarang jenis sabu-sabu itu dengan cara membeli dan dipakainya sendiri.

“Kita masih kembangkan untuk mencari orang yang berperan sebagai penjual sabu berinisial IR,” tutup Kanit Irwan. (MMS/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU