BACASAJA.ID - Pilkada Sidoarjo 2020 mulai ramai, menyusul pemeriksaan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Bambang Haryo Sunartono (BHS)-Taufiqulbar.
Pasangan ini diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo, terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan kampanye. "Ada lebih dari 20 pertanyaan yang diajukan kepada pasangan itu," kata Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agung Nugraha, (15/10).
BHS-Taufiqulbar diperiksa pada Rabu (14/10) sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Menurut Agung, dugaan pelanggaran yang dimaksud oleh pasangan BHS-Taufiqulbar adalah video joget dangdut yang dilakukan pasangan ini saat melaksanakan kampanye. "Kami juga masih mendalami pelanggaran apa yang dilakukan oleh pasangan ini. Karena kalau kami tarik masalah ini tentunya ada dugaan pelanggaran itu," jelas dia.
Namun demikian, pihaknya masih belum bisa membeberkan kepada publik pelanggaran yang dilakukan karena masih akan diplenokan dengan gakumdu dan juga bersama dengan anggota Bawaslu lainnya.
Sementara itu, Bambang Haryo membantah pihaknya melakukan pelanggaran pelaksanaan kampanye. Menurutnya, video itu memang ada dua tempat kejadian masing-masing dilakukan di salah satu garasi bus dan di salah satu pasar kaget.
Untuk pengambilan gambar di salah satu garasi, lanjutnya, dilakukan dengan tujuan untuk menghidupkan kembali orkes melayu di Sidoarjo yang selama beberapa bulan ini belum mendapat pekerjaan.
"Mereka kami minta untuk membuat video klip satu saja," terang mantan anggota DPR RI ini.
Sedangkan untuk gambar yang kedua, kata dia, berada di salah satu pasar kaget di Sidoarjo, yang saat itu dirinya bertemu dengan penjual bedak dan juga pengamen.
"Saat itu saya sempat memberikan masker kepada pedagang yang tidak menggunakan masker," pungkas politikus Partai Gerindra ini. (ji)
Editor : Redaksi