Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Tulungagung masih Minim

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 16 Sep 2021 20:15 WIB

Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Tulungagung masih Minim

i

Calon penumpang di Terminal Gayatri, Donna tunjukan aplikasi peduli lindungi miliknya.(Joko Pramono for BACASJA.ID)

BACASAJA.ID - Pemerintah telah mewajibkan penggunaan aplikasi pedulilindungi.id bagi warga yang bepergian atau berbelanja ke pusat perbelanjaan.

Sayangnya penggunaan aplikasi yang bisa melihat status vaksin dan status kesehatan masyarakat ini masih minim digunakan.

Baca Juga: Semakin Mudah! Fitur PeduliLindungi kini Bisa Diakses pada 50 Aplikasi Digital

Salah satunya terlihat di Terminal Gayatri Kabupaten Tulungagung. Dari 1.500 an pengunjung terminal Kabupaten Tulungagung ini, hanya 5-10 orang yang baru menggunakan aplikasi ini.

Itupun petugas harus berkeliling untuk menanyai penumpang yang hendak menggunakan moda transportasi bus ke luar kota ini.

Koordinator Satuan Pelaksana Terminal Gayatri, Dukut Sismantoyo menuturkan penggunaan aplikasi ini masih sebatas sosialisasi, sehingga penggunaannya belum banyak.

“Jadi belum bisa digunakan (dipaksakan) bagi pengendara bus,” jelas Dukut, Kamis (16/9/21).

Berbeda dengan di bandara atau pelabuhan yang penggunaan aplikasi ini sudah diperketat.

Disinggung kendala dalam penerapan aplikasi ini pada pengendara bus, Dukut jelaskan salah satunya gawai warga yang tidak mendukung, atau pengguna gawai gagap teknologi lantaran usianya yang sudah tua.

Selain itu penggunaan aplikasi ini belum tersosialisasi dengan baik, sehingga banyak warga yang belum menggunakan aplikasi ini.

“Makanya kita gencar sosialisasi ke penumpang,” jelasnya.

Sebagai bentuk sosialisasi, pihaknya mempunyai petugas yang berkeliling mengedukasi penumpang, dan menempelkan kode batang di pintu masuk terminal untuk di scan oleh penumpang.

Warga yang sudah mempunyai aplikasi ini diarahkan untuk scan kode batang yang ditempelkan.

Untuk yang belum punya diarahkan untuk mengunduh aplikasi ini dan diajari penggunaanya. Untuk sekarang, pihaknya tak bisa memaksakan warga untuk menggunakan aplikasi ini.

Baca Juga: Tahura dan KRM Siap Dibuka dengan Prokes Ketat, DKPP Tinggal Tunggu QR Code PeduliLindungi dan Regulasi Inmendagri

“Nanti takutnya mereka malah naik bus dari luar terminal dan merugikan kita,” katanya.

Terpisah, salah satu penumpang, Donna Zulfa Ulin Nuha yang hendak pergi ke Malang, mengaku sudah mempunyai aplikasi ini.

Namun dirinya tidak mengetahui adanya kewajiban untuk scan kode batang jika hendak masuk ke Terminal.

“Sudah punya, tapi kalau disini belum tahu kalau harus menggunakan aplikasi itu,” jelasnya.

Menurut gadis berjilbab itu, banyak keuntungan yang didapat dengan aplikasi ini. Dirinya tak perlu repot membawa kartu vaksin.

Di dalam aplikasi ini sudah ada kartu vaksin digital yang bisa dibawa dan ditunjukan dimanapun dan kapanpun.

“Enggak perlu repot bawa kartu vaksin, kalau ke pusat perbelanjaan tinggal tunjukan saja,” pungkasnya.

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pastikan Polsek Jajaran Menerapkan Scan Barcode PeduliLindungi

Pada aplikasi pedulilindungi.id ini, akan muncul status vaksin dan kesehatan individu.

Ada 4 warna yang akan ditunjukan sesuai status orang itu. Hijau untuk sudah vaksin 2 kali dan sehat. Mereka dengan warna ini boleh beraktivitas di luar rumah.

Warna oranye berarti yang bersangkutan boleh memasuki lokasi tapi harus mematuhi kebijakan pengelola lokasi.

Warna merah berarti orang tersebut belum di vaksin dan harus melakukan vaksin Covid-19.

Terakhir warna hitam, berarti merupakan orang yang positif covid-19 atau kontak erat pasien covid-19.

Mereka tidak boleh beraktivitas diluar dan harus menjalani pemeriksaan kesehatan atau karantina (JP/t.ag/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU