Ketua Panitia Pemilih Wakil Bupati Tulungagung Sebut Ada Penyimpangan Tata Tertib

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses penghitungan surat suara pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023.
Proses penghitungan surat suara pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023.

i

BACASAJA.ID - Proses pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023 telah usai dilaksanakan. Hasil akhir pemilihan itu memenangkan Gatut Sunu Wibowo sebagai Wakil Bupati Tulungagung terpilih.

Gatut Sunu menang telak atas rivalnya, Panhis Yody Wirawan dengan selisih 19 suara. Dari 49 anggota DPRD, Gatut Sunu meraup 34 suara, sedang Panhis meraup 15 suara.

Proses pemilihan sesuai tata tertib (tatib) seharusnya dilakukan secara Luber (langsung, umum, bebas dan rahasia).

Namun ada 29 anggota DPRD yang secara terang-terangan memberikan suaranya untuk Gatut Sunu Wibowo. Sedang sisanya memilih untuk memberikan suaranya secara rahasia.

"Secara persis (tatib) ada penyimpangan," ungkap Ketua Panitia Pemilihan, Suprapto, Sabtu (18/9/21) selepas pemilihan wakil bupati.

Disinggung penyimpangan yang dimaksud, Suprapto jelaskan perubahan paling menonjol adalah tentang penyampaian hak suara.

Selain secara terbuka menyampaikan pilihannya, 29 anggota DPRD ini juga mewakilkan hak pilihnya pada ketua Panlih ataupun ketua fraksi.

Secara bulat 29 anggota DPRD ini memilih Gatut Sunu. Namun Suprapto menyebut mewakilkan hak suara sah-sah saja dilakukan senyampang tidak menyalahi aturan di atasnya.

"Sering kita ketahui juga mereka sering mewakilkan suara karena sesuatu hal," ujarnya.

Usulan perwakilan suara ini muncul sejak awal sidang. Beberapa anggota DPRD melakukan interupsi menunjukan pilihan mereka secara vulgar, dan mewakilkan pencoblosan pada Ketua Pansus.

Interupsi ini diawali oleh anggota fraksi PDIP, Heru Santoso dan diikuti oleh fraksi Golkar, PKS, Demokrat dan Gerindra. Fraksi-fraksi ini merupakan pendukung Gatut Sunu Wibowo.

Fraksi pendukung Panhis pun tak tinggal diam. Fraksi Hati Nurani Bersatu yang merupakan gabungan dari Partai Hanura dan PPP sempat menolak keputusan itu.

Ketua fraksi Hari Nurani Bersatu, Hambali membebaskan anggotanya untuk melakukan pencoblosan.

"Saya perintahkan kepada anggota saya yang tangannya tidak sakit harap memilih sendiri dan mencoblos sendiri pilihannya di kartu suara, bagi yang sakit bisa menitipkan ke panlih," ujarnya.

Hambali melihat penyampaian suara anggota DPRPD secara terbuka dianggap kurang pas. Menurutnya, pemilihan dilakukan secara rahasia. Pansus juga telah menyiapkan bilik suara untuk pencoblosan surat suara.

"Harusnya ya rahasia, kan panitia sudah menyediakan bilik suara untuk memilih," ungkapnya.

Dirinya mengakui ungkapannya dagelan di penghujung sidang, bukanlah sebuah candaan namun Hambali memang melihat hal tersebut dalam pemilihan kali ini.

"Ya memang seperti itu, sampean kan lihat sendiri," pungkasnya. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Polda Sulbar - Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar rangkaian kegiatan…

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

POLDA SULBAR- Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar…

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya, Bacasaja.id- Kawasan cagar budaya eks-Penjara Koblen di Jalan Pawiyatan kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Area bersejarah yang seharusnya…

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur standar tempat tinggal serta rumah sewa terus…

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…