Ketua Panitia Pemilih Wakil Bupati Tulungagung Sebut Ada Penyimpangan Tata Tertib

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses penghitungan surat suara pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023.
Proses penghitungan surat suara pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023.

i

BACASAJA.ID - Proses pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023 telah usai dilaksanakan. Hasil akhir pemilihan itu memenangkan Gatut Sunu Wibowo sebagai Wakil Bupati Tulungagung terpilih.

Gatut Sunu menang telak atas rivalnya, Panhis Yody Wirawan dengan selisih 19 suara. Dari 49 anggota DPRD, Gatut Sunu meraup 34 suara, sedang Panhis meraup 15 suara.

Proses pemilihan sesuai tata tertib (tatib) seharusnya dilakukan secara Luber (langsung, umum, bebas dan rahasia).

Namun ada 29 anggota DPRD yang secara terang-terangan memberikan suaranya untuk Gatut Sunu Wibowo. Sedang sisanya memilih untuk memberikan suaranya secara rahasia.

"Secara persis (tatib) ada penyimpangan," ungkap Ketua Panitia Pemilihan, Suprapto, Sabtu (18/9/21) selepas pemilihan wakil bupati.

Disinggung penyimpangan yang dimaksud, Suprapto jelaskan perubahan paling menonjol adalah tentang penyampaian hak suara.

Selain secara terbuka menyampaikan pilihannya, 29 anggota DPRD ini juga mewakilkan hak pilihnya pada ketua Panlih ataupun ketua fraksi.

Secara bulat 29 anggota DPRD ini memilih Gatut Sunu. Namun Suprapto menyebut mewakilkan hak suara sah-sah saja dilakukan senyampang tidak menyalahi aturan di atasnya.

"Sering kita ketahui juga mereka sering mewakilkan suara karena sesuatu hal," ujarnya.

Usulan perwakilan suara ini muncul sejak awal sidang. Beberapa anggota DPRD melakukan interupsi menunjukan pilihan mereka secara vulgar, dan mewakilkan pencoblosan pada Ketua Pansus.

Interupsi ini diawali oleh anggota fraksi PDIP, Heru Santoso dan diikuti oleh fraksi Golkar, PKS, Demokrat dan Gerindra. Fraksi-fraksi ini merupakan pendukung Gatut Sunu Wibowo.

Fraksi pendukung Panhis pun tak tinggal diam. Fraksi Hati Nurani Bersatu yang merupakan gabungan dari Partai Hanura dan PPP sempat menolak keputusan itu.

Ketua fraksi Hari Nurani Bersatu, Hambali membebaskan anggotanya untuk melakukan pencoblosan.

"Saya perintahkan kepada anggota saya yang tangannya tidak sakit harap memilih sendiri dan mencoblos sendiri pilihannya di kartu suara, bagi yang sakit bisa menitipkan ke panlih," ujarnya.

Hambali melihat penyampaian suara anggota DPRPD secara terbuka dianggap kurang pas. Menurutnya, pemilihan dilakukan secara rahasia. Pansus juga telah menyiapkan bilik suara untuk pencoblosan surat suara.

"Harusnya ya rahasia, kan panitia sudah menyediakan bilik suara untuk memilih," ungkapnya.

Dirinya mengakui ungkapannya dagelan di penghujung sidang, bukanlah sebuah candaan namun Hambali memang melihat hal tersebut dalam pemilihan kali ini.

"Ya memang seperti itu, sampean kan lihat sendiri," pungkasnya. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…