Kalah Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung, Calon Nomor 2 Ajukan Keberatan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saksi kubu Panhis Yody Wirawan, Riska Wahyu serahkan surat keberatan pada Sekretariat DPRD Tulungagung. (Dok. Partai Nasdem)
Saksi kubu Panhis Yody Wirawan, Riska Wahyu serahkan surat keberatan pada Sekretariat DPRD Tulungagung. (Dok. Partai Nasdem)

i

BACASAJA.ID - Proses pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023 sudah dilakukan pada Sabtu (18/9/21) lalu.

Pemilihan berakhir dengan terpilihnya Gatut Sunu Wibowo (GS) yang diusung PDIP. GS berhasil mengalahkan rivalnya Panhis Yody Wirawan dengan perolehan suara 34-15.

Panhis yang diusung oleh Partai Nasdem sempat melakukan walk out sebelum pemilihan berlangsung. Belakangan, kubu Panhis mengajukan keberatan atas pemilihan itu.

Melalui Sekretaris DPD Partai Nasdem Tulungagung, Tatang Adiwiyono mengakui keberatan tersebut. Pengajuan keberatan itu dilakukan pada Senin (20/9/21) ke DPRD Tulungagung.

"Kita mengantarkan saksi yang membawa mandat calon nomor 2 (Panhis), yang keberatan," ujar Tatang, Selasa (21/9/21).

Saksi yang diantar adalah Riska Wahyu, politisi dari Partai Bulan Bintang.

Disinggung alasan keberatan itu, Tatang jelaskan keberatan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

Menurutnya, pemungutan suara dan penghitungan tak sesuai dengan tatib yang disahkan.

"Seharusnya dibuka satu-persatu dan dilihat pilihannya," ujarnya.

Menurut Tatang, saat pemilihan kemarin yang benar-benar sesuai dengan tatib hanya 20 suara. Sedang 29 lainya dianggap tak sesuai dengan tatib.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023, Suprapto belum bisa dihubungi.

Namun, sesuai dengan wawancara selepas pemilihan beberapa waktu lalu, Suprapto memang akui adanya penyimpangan tatib pemilihan.

Proses pemilihan sesuai tata tertib (tatib) seharusnya dilakukan secara Luber (langsung, umum, bebas dan rahasia).

Namun ada 29 anggota DPRD yang secara terang-terangan memberikan suaranya untuk Gatut Sunu Wibowo. Sedang sisanya memilih untuk memberikan suaranya secara rahasia.

"Secara persis (tatib) ada penyimpangan," ungkap Ketua Panitia Pemilihan, Suprapto, Sabtu (18/9/21) selepas pemilihan wakil bupati.

Disinggung penyimpangan yang dimaksud, Suprapto jelaskan perubahan paling menonjol adalah tentang penyampaian hak suara.

Selain secara terbuka menyampaikan pilihannya, 29 anggota DPRD ini juga mewakilkan hak pilihnya pada ketua Panlih ataupun ketua fraksi.

Secara bulat 29 anggota DPRD ini memilih Gatut Sunu. Namun Suprapto menyebut mewakilkan hak suara sah-sah saja dilakukan senyampang tidak menyalahi aturan diatasnya.

"Sering kita ketahui juga mereka sering mewakilkan suara karena sesuatu hal," ujarnya.

Selain itu dirinya juga berdalih keputusan ini diambil melalui kesepakatan dalam rapat paripurna tersebut, dan rerata anggota sidang menyetujuinya.

Usulan perwakilan suara ini muncul sejak awal sidang. Beberapa anggota DPRD melakukan interupsi menunjukan pilihan mereka secara vulgar, dan mewakilkan pencoblosan pada Ketua Pansus.

Interupsi ini diawali oleh anggota fraksi PDIP, Heru Santoso dan diikuti oleh fraksi Golkar, PKS, Demokrat dan Gerindra. Fraksi-fraksi ini merupakan pendukung Gatut Sunu Wibowo. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…