Berhenti Operasi sejak Pandemi, Pengusaha Karaoke: Banyak Alat Rusak dan Pegawai Kehilangan Penghasilan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi ruang karaoke alami kerusakan selama berhenti beroperasi sejak pandemi berlangsung.
Kondisi ruang karaoke alami kerusakan selama berhenti beroperasi sejak pandemi berlangsung.

i

BACASAJA.ID- Aroma Jamur dan bau apek langsung menyergap hidung. Hal itu yang dirasakan saat memasuki ruang karaoke di Kecamatan Kauman.

Betapa tidak, sejak dimulainya pandemi pada Maret 2020 lalu, tempat karaoke dan cafe dilarang untuk beroperasi.

Praktis sejak saat itu seluruh peralatan dibiarkan tak terpakai. Peralatan seperti sofa, sound system, meja dan dinding alami kerusakan dan berjamur. Bahkan di beberapa ruangan mulai dijadikan sarang laba-laba dan rayap.

Ketua Keluarga Besar Paguyuban Cafe Dan Karaoke Tulungagung, Yopi Tirta akui selama pandemi seluruh cafe dan karaoke berhenti beroperasi.

"Kondisi fisik banyak yang terbengkalai, karena perawatan sangat minim," ujarnya saat ditemui awak media, Kamis (23/9/21).

Dirinya mencontohkan kafe di Kecamatan Kauman, yang plafonya jebol. Belum lagi dinding yang rusak, sofa berjamur dan kerusakan alat lainya.

Biaya perbaikan alat mencapai jutaan rupiah, seperti penggantian 1 server dirinya harus merogoh kocek sebesar 8 juta rupiah.

Paguyuban ini mempunyai 7 anggota cafe dan karaoke besar di Tulungagung. Ratusan karyawan dari 7 cafe itu terpaksa harus dirumahkan dan tidak mendapat penghasilan.

"Karena enggak kerja yang enggak dapat gaji ya, kecuali satpam," ujarnya.

Karyawan ini hanya dirumahkan, jika beroperasi lagi akan diperkerjakan kembali.

Disinggung potensi omzet yang hilang selama penutupan ini, Yopi jelaskan 1 cafe minimal kehilangan 300 juta rupiah perbulan.

Jika dirata-rata, setiap bulan dari 7 cafe itu omzetnya mencapai sekitar 4 miliar rupiah.

"Pas kondisi sepi, 1 bulan sekitar 300 juta untuk 1 cafe," jelasnya.

Pihaknya pernah mengirimkan surat permintaan audiensi pada pemerintah Kabupaten, namun belum ada jawaban.

Pada PPKM level 3 ini pihaknya meminta untuk diperbolehkan beroperasi. Ratusan karyawannya sudah tidak mempunyai penghasilan, beberapa diantaranya merupakan tulang punggung keluarga.

Jika diijinkan beroperasi, pihaknya akan melakukan skrining kesehatan ketat bagi pengunjung dan karyawan. Baik karyawan dan pengunjung harus sudah divaksin, minimal dosis pertama.

Mereka diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk ke tempat karaoke. Kapasitas ruangan dibatasi 50 persen.

"Pengunjung yang masuk kita cek dengan aplikasi pedulilindungi.id, kalau belum vaksin mohon maaf tidak boleh masuk," katanya. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…