Berhenti Operasi sejak Pandemi, Pengusaha Karaoke: Banyak Alat Rusak dan Pegawai Kehilangan Penghasilan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi ruang karaoke alami kerusakan selama berhenti beroperasi sejak pandemi berlangsung.
Kondisi ruang karaoke alami kerusakan selama berhenti beroperasi sejak pandemi berlangsung.

i

BACASAJA.ID- Aroma Jamur dan bau apek langsung menyergap hidung. Hal itu yang dirasakan saat memasuki ruang karaoke di Kecamatan Kauman.

Betapa tidak, sejak dimulainya pandemi pada Maret 2020 lalu, tempat karaoke dan cafe dilarang untuk beroperasi.

Praktis sejak saat itu seluruh peralatan dibiarkan tak terpakai. Peralatan seperti sofa, sound system, meja dan dinding alami kerusakan dan berjamur. Bahkan di beberapa ruangan mulai dijadikan sarang laba-laba dan rayap.

Ketua Keluarga Besar Paguyuban Cafe Dan Karaoke Tulungagung, Yopi Tirta akui selama pandemi seluruh cafe dan karaoke berhenti beroperasi.

"Kondisi fisik banyak yang terbengkalai, karena perawatan sangat minim," ujarnya saat ditemui awak media, Kamis (23/9/21).

Dirinya mencontohkan kafe di Kecamatan Kauman, yang plafonya jebol. Belum lagi dinding yang rusak, sofa berjamur dan kerusakan alat lainya.

Biaya perbaikan alat mencapai jutaan rupiah, seperti penggantian 1 server dirinya harus merogoh kocek sebesar 8 juta rupiah.

Paguyuban ini mempunyai 7 anggota cafe dan karaoke besar di Tulungagung. Ratusan karyawan dari 7 cafe itu terpaksa harus dirumahkan dan tidak mendapat penghasilan.

"Karena enggak kerja yang enggak dapat gaji ya, kecuali satpam," ujarnya.

Karyawan ini hanya dirumahkan, jika beroperasi lagi akan diperkerjakan kembali.

Disinggung potensi omzet yang hilang selama penutupan ini, Yopi jelaskan 1 cafe minimal kehilangan 300 juta rupiah perbulan.

Jika dirata-rata, setiap bulan dari 7 cafe itu omzetnya mencapai sekitar 4 miliar rupiah.

"Pas kondisi sepi, 1 bulan sekitar 300 juta untuk 1 cafe," jelasnya.

Pihaknya pernah mengirimkan surat permintaan audiensi pada pemerintah Kabupaten, namun belum ada jawaban.

Pada PPKM level 3 ini pihaknya meminta untuk diperbolehkan beroperasi. Ratusan karyawannya sudah tidak mempunyai penghasilan, beberapa diantaranya merupakan tulang punggung keluarga.

Jika diijinkan beroperasi, pihaknya akan melakukan skrining kesehatan ketat bagi pengunjung dan karyawan. Baik karyawan dan pengunjung harus sudah divaksin, minimal dosis pertama.

Mereka diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk ke tempat karaoke. Kapasitas ruangan dibatasi 50 persen.

"Pengunjung yang masuk kita cek dengan aplikasi pedulilindungi.id, kalau belum vaksin mohon maaf tidak boleh masuk," katanya. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …