Berhenti Operasi sejak Pandemi, Pengusaha Karaoke: Banyak Alat Rusak dan Pegawai Kehilangan Penghasilan

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 23 Sep 2021 20:45 WIB

Berhenti Operasi sejak Pandemi, Pengusaha Karaoke: Banyak Alat Rusak dan Pegawai Kehilangan Penghasilan

i

Kondisi ruang karaoke alami kerusakan selama berhenti beroperasi sejak pandemi berlangsung.

BACASAJA.ID- Aroma Jamur dan bau apek langsung menyergap hidung. Hal itu yang dirasakan saat memasuki ruang karaoke di Kecamatan Kauman.

Betapa tidak, sejak dimulainya pandemi pada Maret 2020 lalu, tempat karaoke dan cafe dilarang untuk beroperasi.

Baca Juga: Pemeriksaan Asesmen RHU, Tempat Karaoke di Rungkut Surabaya Disambangi Polisi

Praktis sejak saat itu seluruh peralatan dibiarkan tak terpakai. Peralatan seperti sofa, sound system, meja dan dinding alami kerusakan dan berjamur. Bahkan di beberapa ruangan mulai dijadikan sarang laba-laba dan rayap.

Ketua Keluarga Besar Paguyuban Cafe Dan Karaoke Tulungagung, Yopi Tirta akui selama pandemi seluruh cafe dan karaoke berhenti beroperasi.

"Kondisi fisik banyak yang terbengkalai, karena perawatan sangat minim," ujarnya saat ditemui awak media, Kamis (23/9/21).

Dirinya mencontohkan kafe di Kecamatan Kauman, yang plafonya jebol. Belum lagi dinding yang rusak, sofa berjamur dan kerusakan alat lainya.

Biaya perbaikan alat mencapai jutaan rupiah, seperti penggantian 1 server dirinya harus merogoh kocek sebesar 8 juta rupiah.

Paguyuban ini mempunyai 7 anggota cafe dan karaoke besar di Tulungagung. Ratusan karyawan dari 7 cafe itu terpaksa harus dirumahkan dan tidak mendapat penghasilan.

"Karena enggak kerja yang enggak dapat gaji ya, kecuali satpam," ujarnya.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Surabaya akan Tindak Tegas RHU yang Melanggar Pakta Integritas

Karyawan ini hanya dirumahkan, jika beroperasi lagi akan diperkerjakan kembali.

Disinggung potensi omzet yang hilang selama penutupan ini, Yopi jelaskan 1 cafe minimal kehilangan 300 juta rupiah perbulan.

Jika dirata-rata, setiap bulan dari 7 cafe itu omzetnya mencapai sekitar 4 miliar rupiah.

"Pas kondisi sepi, 1 bulan sekitar 300 juta untuk 1 cafe," jelasnya.

Pihaknya pernah mengirimkan surat permintaan audiensi pada pemerintah Kabupaten, namun belum ada jawaban.

Baca Juga: Diskotik, Panti Pijat, dan Karaoke di Surabaya akhirnya Diizinkan Buka, tapi ...

Pada PPKM level 3 ini pihaknya meminta untuk diperbolehkan beroperasi. Ratusan karyawannya sudah tidak mempunyai penghasilan, beberapa diantaranya merupakan tulang punggung keluarga.

Jika diijinkan beroperasi, pihaknya akan melakukan skrining kesehatan ketat bagi pengunjung dan karyawan. Baik karyawan dan pengunjung harus sudah divaksin, minimal dosis pertama.

Mereka diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk ke tempat karaoke. Kapasitas ruangan dibatasi 50 persen.

"Pengunjung yang masuk kita cek dengan aplikasi pedulilindungi.id, kalau belum vaksin mohon maaf tidak boleh masuk," katanya. (JP/t.ag/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU