Pelatihan Penanganan Mamalia Laut Terdampar: Penyelamatan Lumba-Lumba dan Paus Berbeda dengan Ikan Hiu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelatihan penanganan mamalia laut yang terdampar di Pendopo Pantai Popoh, Tulungagung.
Pelatihan penanganan mamalia laut yang terdampar di Pendopo Pantai Popoh, Tulungagung.

i

BACASAJA.ID - Kementrian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut melakukan Bimbingan Teknik Penanganan Mamalia Laut Yang Terdampar, Rabu (29/9/21).

Bimtek ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang cara menyelamatkan mamalia laut yang terdampar. Dalam kurun kurang dari setahun, di perairan selatan Tulungagung ada 3 mamalia laut yang terdampar.

Sub Koordinator Pelestarian Jenis Ikan Kementrian Kelautan Dan Perikanan Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Muhammad Subhan Watiheluw mengatakan banyak masyarakat salah membedakan antara mamalia laut dan ikan.

Sehingga saat ada mamalia laut yang terdampar, mereka akan memperlakukan sama seperti ikan. Padahal cara menyelamatkan mamalia laut seperti jenis lumba-lumba dan paus berbeda dengan ikan hiu.

Meski secara fisik hampir mirip dalam hal ukuran.

“Masih banyak teman-teman yang belum bisa membedakan antara mamalia laut dan ikan hiu,” terangnya.

Lumba-lumba dan paus merupakan mamalia, mereka melahirkan dan menyusui anaknya. Sedang ikan tidak menyusui anaknya.

Lalu bagaiman cara menyelamatkan mamalia yang terdampar? Subhan mengatakan dengan menggandeng Yayasan Laut Indonesia dan WWF (World Wild Foundation) melakukan pelatihan tata cara penyelamatan mamalia laut.

Langkah pertama menyelamatkan mamalia yang terdampar adalah dengan memeriksa tanda-tanda kehidupannya. Tanda kehidupan bisa dilihat dari gerak binatang tersebut. Selanjutnya melaporkan temuan ini kepada pihak berwajib.

Jika masih hidup, ikan sebisa mungkin dipertahankan suhu tubuhnya dengan memberikan penuh dan disiram dengan air. Saat menyiram usahakan jangan sampai terkena hidung, karena bisa mengganggu pernafasan mamalia tersebut.

“Kalau mamalia masih hidup, harus diambil upaya untuk melepas kembali ke laut,” terangnya.

Setelah dilaporkan, mamalia itu akan diupayakan dipindahkan ke perairan yang agak dalam agar bisa kembali ke laut.

Pemindahanpun tak mudah, ada alat khusus untuk memindahkan mamalia ini berupa alat yang lembut tapi kuat.

Di bagian samping kanan dan kiri ada lubang untuk sirip. Jika mamalia sudah berada di atas alas itu, ikan akan dibawa ke perairan dalam untuk dilepas.

Berbeda lagi jika mamalia itu ditemukan dalam keadaan sudah mati. Setelah dilaporkan, mamalia akan diambil sampelnya lalu dikuburkan di sekitar tempat ditemukannya.

Dalam pelatihan ini menggunakan boneka berbentuk paus dan lumba-lumba.

“Bimtek ini penting sekali, sehingga masyarakat dan pemerintah tahu penangananya jika ada kejadian,” terangnya.

Subhan menyebut di seluruh Indonesia ada 35 jenis mamalia laut yang terbagi atas jenis paus 20 jenis, lumba-lumba 13 jenis, duyung 1 jenis dan pesut 1 jenis. Khusus pesut merupakan endemic Kalimantan.

Disinggung penyebab mamalia laut ini terdampar, Subhan jelaskan ada beberapa sebab, antara lain gempa bawah laut, bermigrasi (pindah tempat), terkena baling-baling kapal atau sedang mengejar makanan. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…