Komisi B DPRD Jatim Matangkan Perumusan Raperda Pemberdayaan Usaha Desa Wisata

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi B Mahdi bersama Anggota Komisi B DPRD Jatim, Noer Soetjipto saat memimpin rapat bersama Dinas Pariwisata dan Biro Hukum.
Wakil Ketua Komisi B Mahdi bersama Anggota Komisi B DPRD Jatim, Noer Soetjipto saat memimpin rapat bersama Dinas Pariwisata dan Biro Hukum.

i

BACASAJA.ID - Komisi B DPRD Jawa Timur terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Usaha Desa Wisata. Diharapkan setalah disahkan perda ini mampu meningkatkan sektor ekonomi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi B, Mahdi mengatakan inisiasi perda ini, diawali potensi wisata setiap daerah. Namun lemahnya penggelolaan membuat potensi wisata terabaikan. Raperda yang diusulkan sejak 2017 lalu sempat tertunda, karena pandemi.

Lanjut Mahdi, Raperda tentang Desa Wisata ada nilai strategis. Yakni pada visi pembinaan desa wisata semakin dirasa sangat dibutuhkan untuk dibahas kembali. Pihaknya mencatat, sejauh ini ada sekitar 470 area yang berpotensi menjadi desa wisata, Tetapi terkendala pengembangannya karena sebagian desa masuk wilayah hutan.

"Setelah pandemi, kita berharap ekonomi bisa kembali pulih. Melalui perda ini bisa dimaksimalkan," tutur politisi PPP Jawa Timur.

Anggota Komisi B DPRD Jatim Noer Soetjipto mengatakan Raperda desa wisata ini sangat penting sekali. Ia mengaku pihaknya dengan pemerintah provinsi sepakat untuk menggerakkan ekonomi daerah terutama masa pandemi adalah desa wisata.

"Setelah ada perda maka ada payung hukum bagi desa wisata. Kemudian jika ada perda maka ekonomi akan tumbuh," katanya usai pembahasan Raperda Pemberdayaan Usaha Desa Wisata bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, dan Biro Hukum Pemprov Jawa Timur di Candra Wilwatikta, Kabupaten Pasuruan, Selasa (5/10/2021).

Menurutnya Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah mencanangkan 750 desa wisata yang harus disambut dengan baik oleh 12 anggota DPRD pada tiap dapil.

"Mari kita maksimalkan bareng-bareng supaya kehidupan masyarakat di desa ada perubahan dan ada pemasukan dari desa," katanya.

Politisi Gerindra ini menambahkan ada 5 item yang diajukan. Yakni menggunakan tanah kas desa hubungan dengan pokmas, pemkab dan gubernur. Kedua menggunakan lahan perhutani dikelola pokmas bagaimana pemkab dan gubernur.

Ketiga menggunakan tanah pribadi yang dikelola pokmas, pemkab dan gubernur. Keempat lahan perhutani dikelola pokmas, pemkab dan gubernur. Kelima baik lahan perhutani maupun kas desa bisa mendatangkan investor.

"Ini harus diatur agar tidak mendatangkan permasalahan hukum pada kemudian hari," jelasnya.

Sementara itu anggota Komisi B DPRD Jatim Agatha Retnosari karena 38 kabupaten atau kota di Jatim tidak semuanya desa, namun juga kelurahan maka harus mengatur dua bagian. Pertama terkait dengan desa wisata dan yang kedua itu lebih fokus kepada kampung wisata. “Kenapa harus dibedakan antara desa wisata dan kampung wisata karena memiliki struktur pemerintahan yang berbeda. Sehingga ada konsekuensi yang berbeda dalam hal pendanaannya,” katanya.

Politisi PDIP ini menambahkan dengan adanya perda ini, harapannya adalah impact peningkatan pendapatan atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Sehingga bisa mengentas kemiskinan di Jawa Timur. “Perda ini harus detail dan spesifik,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, Sinarto menambahkan pihaknya mengacu pada Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPARPROV) yakni pengembangan pariwisata berbasis komunitas jadi komunitas. Yang biasa melakukan edukasi dan pemetaan potensi.

“Kalau sudah masuk usaha bisa jadi ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Sedangkan kami akan tanggung jawab pada pemberdayaan dari akses kepariwisataannya. Untuk perizinan beda lagi yang menangani bukan kami, jadi terkait wisata ini bukan hanya kami tapi supertim,” pungkasnya. (pca)

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…