Pria Ini Simpan Tiga Jenis Narkoba Sekaligus Dalam Kamar Kosnya di Petemon Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek dan Kanit Krembangan pamerkan pelaku dan barang buktinya.
Kapolsek dan Kanit Krembangan pamerkan pelaku dan barang buktinya.

i

BACASAJA.ID - H.S (41) asal Jalan Abadi Takmur Guntung Keminting Rt. 05 Rw. 04.Kelurahan Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru dan tinggal kos di Jalan Petemon Kuburan Surabaya, dibekuk Polisi.

Tersangka H.S ini, menjual atau perantara jual beli Narkotika tiga jenis diantaranya, sabu, ekstasi juga pil koplo. Polsek Krembangan yang mendapatkan informasi, langsung menyelidikinya.

Berdasarkan informasi itu, pada Senin, 27 September 2021 sekira pukul 21.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Krembangan langsung menindaklanjuti dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelakunya.

Pada saat digeledah, dari H.S ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, koplo dan juga ektasi yang disimpan di dalam kamar kos pelaku.

“Barang bukti yang diamankan tersebut diakui milik JB dan HF,” sebut Kompol Redix Tri Bawanto, Kapolsek Krembangan, Rabu (6/10/2021).

Lanjut Redix, H. S sendiri berkenalan dengan JB dan HF sekitar bulan Agustus 2020 di Warung Kopi daerah Jalan Simo Surabaya. Pada saat itu JB dan HF menawarkan pekerjaan kepada H.S untuk mengambil dan mengantar Narkotika berupa Sabu, Pil koplo dan Ekstasi.

Setiap kali menyuruh pelaku, JB dan HF menentukan tempat pengambilan barang atau Ranjau. Diantaranya, di sekitar Jalan Margorejo Surabaya, sekitar SPBU Jalan Arjuna Surabaya, sekitar daerah Kletek
Sidoarjo.

“Untuk pembelinya, langsung menghubungi JB dan HF dam pembayaran langsung transfer. Sedangkan H.S hanya mengantar pesanan di tempat yang sudah tentukan atau ranjau,” tambah Redix.

Kepada polisi, pelaku mengakui jika diperintah oleh kedua pelaku yang pernah ditemuinya diwilayah Simo Surabaya.

“Dalam sekali antar saya dapat imbalan uang Rp. 500.000, yang dibayarkan dengan cara transfer ke Rekening bank,” jelas Pelaku H.S.

Pelaku sendiri sudah bekerja sebagai kurir kurang lebih 10 kali pengambilan barang dengan dari dua pelaku yang masih DPO itu.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Krembangan Surabaya guna diproses secara hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Pelaku H.S akan dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 196, 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 98 Ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Barang bukti yang diamankan, 11 (sebelas) klip diduga berisi sabu dengan berat 3,0219 ons, 3 buah pil Ekstasi wama kuning bergambar rolex dengan berat 1,41 gram, dan 6 pil Ekstasi warma abu-abu bergambar moncler dengan berat 3,10 gram.

Lalu ada juga pil koplo sejumlah 23.000 butir, 1 timbangan elektrik, 1 buah besi pemberat bertuliskan 200 gram, 30 klip plastik kecil kosong, 1 buah skrup sedotan plastik, 2 HP dan uang sebesar Rp. 500.000. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

SURABAYA- Pameran seni kontemporer ARTSUBS 2026 kembali dibuka di Balai Pemuda, Kota Surabaya, pada Sabtu (19/9/2026). Dalam pameran bertajuk “Border, T…

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…