Menkumham: UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah Bagian Penting dari Reformasi Pajak

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menerima tanggapan pemerintah terhadap UU HPP dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. (DPR RI)
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menerima tanggapan pemerintah terhadap UU HPP dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. (DPR RI)

i

BACASAJA.ID - Reformasi perpajakan adalah suatu mata rantai tak terpisahkan dari reformasi perpajakan yang telah dijalankan. Oleh karena itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disepakati merupakan bagian penting dari reformasi tersebut.

"Pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk mempercepat proses reformasi perpajakan untuk menata ulang sistem perpajakan Indonesia agar mampu mengadopsi praktik-praktik terbaik dan mengantisipasi dinamika sosial ekonomi di masa yang akan datang," ujar Yasonna saat membacakan pendapat akhir pemerintah terhadap UU HPP di hadapan peserta Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (7/10/2021).

Lebih lanjut Yasonnya bilang, reformasi perpajakan dilakukan baik di dalam aspek administrasi maupun aspek kebijakan.

"UU HPP yang telah disepakati merupakan bagian penting dari reformasi perpajakan untuk membangun fondasi perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel, dalam jangka menengah/panjang, dengan beberapa tujuan," terangnya.

Pertama untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan perekonomian; Kedua mengoptimalkan penerimaan negara; Ketiga, Mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum; Keempat, Melaksanakan reformasi administrasi, kebijakan perpajakan yang konsolidatif, dan perluasan basis pajak;

Terakhir ialah meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak. Oleh karena itu, kata Yasonna mengatakan pemerintah sangat menghargai dan mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai kalangan masyarakat, serta dapat menerima berbagai usulan DPR dalam pembahasan yang sangat konstruktif di Panja RUU HPP.

"Sehingga dapat tercapai keseimbangan antara kepentingan Pemerintah untuk melaksanakan reformasi perpajakan, dengan kepentingan untuk menjaga kondisi masyarakat dan dunia usaha, serta keberpihakan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dan usaha mikro, kecil, dan menengah," urainya.

Pemerintah juga berharap melalui UU HPP ini, pajak benar-benar hadir untuk mendukung rakyat dan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional serta meningkatkan keadilan di masyarakat. Dalam penjelasannya, Yasonna menjabarkan penerapan tarif PPh Badan sebesar 22 persen, penerapan tarif PPN sebesar 11 persen pada April 2022.

Serta pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada Semester I Tahun 2022 dapat meningkatkan kontribusi penerimaan perpajakan pada APBN pada Tahun 2022 serta mendukung penyehatan kembali APBN dengan defisit maksimal 3 persen pada tahun 2023.

"Kami meyakini dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang ini, maka kita telah bergerak maju menuntaskan salah satu agenda reformasi penting bagi kemajuan bangsa dan negara," pungkas Menkumham. (*/RG4)

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…