BACASAJA.ID – Satu lagi pelaku diduga jadi pengedar narkotika dibekuk polisi. Dari pelaku ini, Unit Satresnakoba Polrestabes Surabaya mendapatkan barang bukti yang lumayan banyak.
Pelaku yang bekerja sebagai sopir itu ditangkap itu bernama FM alias Brewok (39) asal Dukuh Tanjung Anom Kelurahan Tanjungsari Taman Sidoarjo.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pengedar Sebut BB Narkoba dari Surabaya
Pengungkapan Brewok ini dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berkat informasi warga masyarakat. Sekecil apapun info itu, ditindaklanjuti.
Hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh anak buah Kompol Mirzal Maulana, Kasat Resnakoba Polrestabes Surabaya membuahkan hasil.
Brewok dapat ditangkap pada, Rabu 13 Oktober 2021 sekira pukul 07.00 WIB, didalam rumah Desa Dares Pedaleman, Pabean Kecamatan Sedati Sidoarjo.
“Benar, pada hari tersebut pukul 07.00 WIB didaerah Sedati Sidoarjo telah terjadi peredaran Narkotika jenis Sabu yang diduga dilakukan oleh tersangka ini,” jelas Kompol Mirzal, Kamis (21/10/2021).
Setelah diamankan lalu dilakukan penggeledahan, anggota mendapati puluhan gram sabu-sabu yang diakui baru saja ia dapatkan dengan cara kulakan.
Baca Juga: Bawa 30 Kg Sabu, Pengedar Sabu Jaringan Internasional Anggota Polresta Sidoarjo
Barang bukti berupa, 1 buah plastik klip berisi kristal warna putih yang diduga Sabu dengan berat 19,53 gram beserta bungkusnya.
Puluhan gram sabu itu ditemukan petugas yang disimpan oleh pelaku dengan maksud untuk dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.
Tersangka Brewok ini mengaku mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp. 15.500.000, dari saudara PC (DPO).
Baca Juga: Edarkan Sabu, Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi
“Anggota saat ini masih melakukan pengejaran terhadap PC,” pungkas Kompol Daniel.
Terduga pengedar sabu itu kini sudah mendekam dalam penjara dan oleh petugas akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub. Pasal 112 (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain barang bukti sabu 19,53 gram, polisi juga mengamankan, ATM dan HP merk Samsung. (JEM/RG4)
Editor : Redaksi