Simpan 19 Gram Sabu-Sabu senilai Rp15 Jutaan, Brewok Ditangkap Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polisi.

i

BACASAJA.ID – Satu lagi pelaku diduga jadi pengedar narkotika dibekuk polisi. Dari pelaku ini, Unit Satresnakoba Polrestabes Surabaya mendapatkan barang bukti yang lumayan banyak.

Pelaku yang bekerja sebagai sopir itu ditangkap itu bernama FM alias Brewok (39) asal Dukuh Tanjung Anom Kelurahan Tanjungsari Taman Sidoarjo.

Pengungkapan Brewok ini dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berkat informasi warga masyarakat. Sekecil apapun info itu, ditindaklanjuti.

Hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh anak buah Kompol Mirzal Maulana, Kasat Resnakoba Polrestabes Surabaya membuahkan hasil.

Brewok dapat ditangkap pada, Rabu 13 Oktober 2021 sekira pukul 07.00 WIB, didalam rumah Desa Dares Pedaleman, Pabean Kecamatan Sedati Sidoarjo.

“Benar, pada hari tersebut pukul 07.00 WIB didaerah Sedati Sidoarjo telah terjadi peredaran Narkotika jenis Sabu yang diduga dilakukan oleh tersangka ini,” jelas Kompol Mirzal, Kamis (21/10/2021).

Setelah diamankan lalu dilakukan penggeledahan, anggota mendapati puluhan gram sabu-sabu yang diakui baru saja ia dapatkan dengan cara kulakan.

Barang bukti berupa, 1 buah plastik klip berisi kristal warna putih yang diduga Sabu dengan berat 19,53 gram beserta bungkusnya.

Puluhan gram sabu itu ditemukan petugas yang disimpan oleh pelaku dengan maksud untuk dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.

Tersangka Brewok ini mengaku mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp. 15.500.000, dari saudara PC (DPO).

“Anggota saat ini masih melakukan pengejaran terhadap PC,” pungkas Kompol Daniel.

Terduga pengedar sabu itu kini sudah mendekam dalam penjara dan oleh petugas akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub. Pasal 112 (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain barang bukti sabu 19,53 gram, polisi juga mengamankan, ATM dan HP merk Samsung. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …