Tanggapi Pernyataan Menag Yaqut, Wakil Ketua DPR: Kementerian Agama itu Melayani Semua Agama

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

i

BACASAJA.ID - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan bahwa Kementerian Agama sejatinya dibentuk untuk melayani semua agama yang ada di Indonesia.

Hal ini menanggapi terkait pernyataan Menteri Agama yang menjadi sorotan karena menyebut Kementerian Agama ialah hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU).

"Secara historis nomenklatur Kementerian Agama itu kan memang dibuat untuk semua jenis agama di Indonesia," tutur Dasco dikutip dari laman DPR RI, Rabu, (27/101/2021).

Dasco mengimbau seluruh kementerian dan lembaga negara menjalankan tugas pokok dan fungsinya dan meminta semua menteri menjaga suasana agar tetap teduh.

"Mari menjaga supaya semua teduh dan sejuk dalam keadaan pandemi Covid-19 ini mari kita sama-sama menjaga suasana agar rakyat kita tidak bingung dan imunnya turun," urai Dasco.

Sebelumnya, pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal Kementerian Agama atau Kemenag adalah hadiah dari negara untuk NU mendapat kritikan dari berbagai kalangan.

Dalam kesempatan yang berbeda Yaqut mengatakan, pernyataan yang menuai kontroversi itu berani disampaikan karena berada dalam forum internal keluarga besar NU.

Dimana tujuannya lebih diarahkan untuk memotivasi para santri dan pesantren. Yaqut pun memastikan, kementeriannya tidak diperuntukkan hanya untuk NU. Dia berani membuktikan Kementerian Agama memberikan afirmasi kepada semua agama tidak hanya NU. (ah/es)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…