BACASAJA.ID - Aksi pencurian di Jalan Darmo Permai Utara, pada Senin (1/11) lalu berhasil diungkap Polisi.
Pengungkapan tersebut berawal dari anggota Opsnal Reskrim Polsek Sukolilo lebih dulu mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda angin, FA, MA dan ES, ketiganya warga Surabaya.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Ungkap 77 Kasus Pencurian, Terbanyak Curanmor
Dari keterangan ketiga pelaku ini hingga akhirnya dua pelaku yang sebelumnya kabur berhasil ditangkap. Mereka adalah RDF dan SLR.
“Kelompok pelaku ini merupakan spesialis pencuri sepeda angin bermerek dan punya harga jual,” kata Kompol Subiyantana, Kapolsek Sukolilo, Selasa (9/11/2021).
Dalam melakukan aksinya, komplotan ini lebih duku hunting atau keliling mencari sasaran di perumahan, ketika ada sasaran sepeda angin yang diparkir diteras, selanjutnya mereka membagi tugas.
Mantan Kasat Reskrim Polres Sampang Itu juga menjelaskan, pengungkapan pencurian ini berawal, pada Jum’at saat anggota Sukolilo melakukan pengembangan pencurian sepeda angin terhadap 3 pelaku yang sebelumnya ditangkap lebih dulu.
“Kemudian kita keler kelokasi transaksi sepeda angin di pasar Wonokromo depan DTC. Pada saat tim opsnal bertemu dengan kedua tersangka yang akan menjual sepeda angin hasil curiannya,” tambah Kapolsek.
Baca Juga: Makin Gencar, Maling Motor Melenggang Bebas Melakukan Aksi Di Surabaya
Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa sepeda angin yang dibawa adalah hasil kejahatanya yang dilakukan pada Senin 01 November 2021 sekira jam 04.00 WIB, di Jalan Darmo Permai Utara Gg. VIII Surabaya.
Dari pengungkapan kasus pencurian ini, Opsnal Polsek Sukolilo berhasil mengamankan, 1(satu) unit sepeda pancal merk Polygon warna hitam hijau tipe Premier. (JEM/RG4)
Editor : Redaksi