Komisi II DPR Desak Pemerintah Terbitkan Perppu Tentang Pemilu dan Pilkada

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo.
Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo.

i

BACASAJA.ID - Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo mendorong pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu dan Pilkada.

Ia menilai perubahan ketentuan UU Pemilu maupun UU Pilkada melalui Perppu penting untuk mencegah timbulnya permasalahan pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Suka tidak suka, mau tidak mau, Perppu menjadi salah satu opsi yang perlu ditempuh oleh pemerintah," ujar Arif dikutip Kamis (11/11/2021).

Arif mengatakan, Perppu diperlukan untuk menata ulang norma-norma penting dalam UU Pemilu maupun UU Pilkada. Tujuannya tentu agar pemilu dan pilkada serentak yang digelar pada tahun yang sama berjalan efektif dan efisien tanpa permasalahan yang serius.

Pada 2024, pertama kalinya Indonesia menggelar pemilihan presiden dan pemilihan legislatif nasional serta daerah yang berbarengan dengan pemilihan kepala daerah serentak. Sehingga situasi nanti akan sangat berbeda dibandingkan pesta demokrasi elektoral sebelummya.

Selain itu, menurut politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, beban kerja penyelenggara pemilu akan lebih berat. Sebab, ada beberapa tahapan pemilu dan pilkada yang krusial yang saling berhimpitan.

Sementara, di tengah pelaksanaan tahapan pemilihan sampai menjelang pemungutan suara, sejumlah anggota KPU provinsi maupun kabupaten/kota akan mengakhiri masa jabatannya. Untuk itu, kata Arif, ketentuan UU perlu direvisi guna mewujudkan keserentakan proses seleksi calon anggota KPU daerah se-Indonesia sebelum mulai tahapan pemilu dan pilkada.

"Kenapa perlu serentak? Agar persiapannya lebih memadai sebab kalau tidak KPU setiap saat setiap waktu masih mengurusi rekrutmen dan seleksi KPU provinsi, KPU kabupaten/kota. Pasti akan kedodoran," tegas Arif.

Di sisi lain, Arif juga menyebutkan, usulan pemerintah mengenai pemangkasan masa kampanye juga baru bisa direalisasikan dengan mengubah ketentuan UU. Dia mengingatkan, norma yang diubah melalui Perppu harus bertujuan untuk menyederhanakan dan memudahkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

"Tidak semua norma, norma yang penting dan perlu saja untuk menjaga jadwal dan tahapan penyelenggaraan itu bisa berlangsung efektif dan efisian dan kemudian tidak menimbulkan masalah-masalah yang berarti," pungkas Arif. (PAR/RG4)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…