Puluhan Kali Beraksi, Ulah Penipu Spesialis iPhone Ini Berakhir di Tangan Jatanras Surabaya

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 18 Nov 2021 17:00 WIB

Puluhan Kali Beraksi, Ulah Penipu Spesialis iPhone Ini Berakhir di Tangan Jatanras Surabaya

i

Pelaku penipuan yang diamankan Unit Jatanras.

BACASAJA.ID – Pria berinisial BM (33) asal Tumpang, Kabupaten Malang dibekuk oleh Unit Jatanras Santreskrim Polrestabes Surabaya. Dia diamankan setelah terlibat serangkaian aksi penipuan di Jawa Timur juga Yogyakarta serta Surakarta Jawa Tengah.

Pelaku BM diamankan pada, Selasa 16 Nopember 2021 pukul 15.45 WIB di Kost Pelemwatu, Gempolkurung, Menganti, Gresik.

Baca Juga: Waspadai Kejahatan Gunakan Teknologi AI, Bagaimana Cara Menghindari?

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana membenarkan jika Unit Jatanras Satreskrim dipimpin oleh Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia Putra, dan Kasubnit Jatanras IPDA Achmad Fadhil Rizqullah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penipuan.

“Dalam penyidikan, pelaku mengaku sudah sebanyak 10 kali melakukan tindak pidana penipuan di Jawa Timur hingga Jawa Tengah,” jelas Kompol Mirzal, Rabu (17/11/2021).

Untuk TKP di Surabaya di Hotel Bumi Surabaya, hasil 1 buah Hp IPhone 11, Apartemen dan hotel Bess Mansion serta di Jalan Jemursari Surabaya, hasil 1 buah HP IPhone 11.

Pelaku juga melakukan penipuan yang sama pada bulan Juni 2018, di hotel Kampi Taman Apsari Surabayad, hasil Samsung Note 8, bulan Juli 2017, di Tunjungan Plaza Surabaya, hasil I phone 6, bulan Juli 2016, di hotel JW Marriot Surabaya, hasil I phone 5S, bulan Mei 2019, di hotel Luminor Sidoarjo, hasil I phone 6S, bulan September 2021, di hotel Awan Semarang, hasil Redmi.

Baca Juga: Dinkopdag Surabaya Sediakan Hotline untuk Korban Penipuan Pinjaman UMKM

Pada, bulan September 2021, di Hotel Malioboro Yogyakarta, hasil Asus Rog 5, bulan September 2021, di Hotel Ponco Winata Yogyakarta, hasil IPhone 11, bulan Oktober 2021, di Hotel Alana Surakarta, hasil Hp One plus, bulan Oktober 2021, di Hotel Java Paragon, Surakarta,hasil Samsung Note 20 Ultra.

Kejadiannya bermula, saat korban Tomas dan Fajar berniat menjual Handphone miliknya Merk iPhone 11 Pro melalui Akun Jual Beli OLX.

“Pelaku yang mengaku bernama Toni ini menghubungi korban dan sepakat bertemu di hotel atau tempat lain sesuai kesepakatan,” tambah Mirzal.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gandeng OJK dan BI untuk Memulihkan Data UMKM Korban Penipuan

Begitu bertemu dan membawa HP korban, pelaku langsung meninggalkan korban di lobby hotel lalu menuju di tempat memarkir sepeda motor untuk kabur.

Barang bukti yang ikut diamankan, rekaman kamera CCTV, HP merk Redmi note 5, celana jeans warna biru sesuai yang terekam kamera CCTV, kemeja batik esuai yang terekam kamera CCTV, sepatu warna hitam, tas, dan beberapa chasing HP bekas. (JEM/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU