Cegah Kampanye Terselubung, Komisi II Desak Pemilu 2024 Tidak Dihelat pada Bulan Ramadan

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 19 Nov 2021 11:00 WIB

Cegah Kampanye Terselubung, Komisi II Desak Pemilu 2024 Tidak Dihelat pada Bulan Ramadan

i

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. ( DPR)

BACASAJA.ID - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan, sejatinya Komisi II DPR RI telah memberikan waktu yang cukup dalam penentuan jadwal Pemilu tahun 2024 mendatang.

Hal ini dilakukan agar penyelenggara pemilu khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah menemukan titik nemu terkait jadwal pelaksanaan pemilu 2024.

Baca Juga: Polemik Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Ini Sikap Tegas Komisi II DPR

"Sesuai dengan ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, kewenangan dalam menetapkan jadwal pemilu itu menjadi hak Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang wajib dikonsultasikan dengan DPR RI dalam hal ini adalah Komisi II DPR RI," ungkap Rifqi dikutip dari laman DPR RI, Jumat (19/11/2021).

Oleh Karena itu, lanjut politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu, sejak awal pihaknya mengedepankan ketentuan itu dan mendukung sepenuhnya jadwal yang telah disusun oleh KPU, yakni 21 februari 2024 atau sebelum bulan ramadhan tahun 2024.

Meski demikian, ada beberapa alasan yang perlu diperhatikan terhadap pelaksanaan pemilu agar tidak ditetapkan di bulan ramadhan 2024. Pertama pihaknya ingin jeda waktu antara pemilihan legislatif dengan pemilihan kepala daerah jedanya cukup untuk menyelesaikan berbagai macam dinamika.

Selain itu, Perlunya waktu yang cukup terkait pelaksanaan pemilihan presiden dengan akhir masa jabatan presiden. Hal ini dikarenakan tidak adanya jaminan mengenai kontestan pada Pilpres tahun 2004.

Baca Juga: Komisi II DPR Panggil Kemendagri, Soroti Kekosongan Kepemimpinan Akibat Tafsir Keliru UU Desa

“Tidak ada Jaminan Kontestan pada PIlpres tahun 2004 hanya 2 kontestan. Sangat memungkinkan lebih dari 2 kontestan. Karena pemenang pilpres itu setidaknya memperoleh suara 50 persen plus satu,” terang Rifqi.

Dalam kesempatan itu, Rifqi juga mengingatkan pentingnya menghindari masa kampanye dalam Pileg maupun Pilpres di Bulan Ramadhan tahun 2024. Dirinya tidak ingin menjadikan ramadhan sebagai ajang kampanye terselubung.

“Jangan cemari Ramadhan dengan menjadikan ajang kampanye terselubung berkedok politik identitas, politik SARA dan lainnya. Karena itu sangat memungkinkan menjadi bahan bakar efektif untuk menyulut perpecahan diantara kita sebagai anak bangsa,” tegasnya.

Baca Juga: Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu

Ia berharap Pemilihan Presiden 2024 tidak hanya dijadikan sebagai euforia dan dinamika demokrasi, melainkan pentingnya mempertaruhkan persoalan bangsa.

“Kami tidak ingin bertaruh soal persatuan bangsa ini hanya sekedar untuk menegosiasikan Ramadhan masuk dalam masa kampanye pada pemilu 2024,” pungkasnya. (PAR/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU