Cegah Kampanye Terselubung, Komisi II Desak Pemilu 2024 Tidak Dihelat pada Bulan Ramadan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. ( DPR)
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. ( DPR)

i

BACASAJA.ID - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan, sejatinya Komisi II DPR RI telah memberikan waktu yang cukup dalam penentuan jadwal Pemilu tahun 2024 mendatang.

Hal ini dilakukan agar penyelenggara pemilu khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah menemukan titik nemu terkait jadwal pelaksanaan pemilu 2024.

"Sesuai dengan ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, kewenangan dalam menetapkan jadwal pemilu itu menjadi hak Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang wajib dikonsultasikan dengan DPR RI dalam hal ini adalah Komisi II DPR RI," ungkap Rifqi dikutip dari laman DPR RI, Jumat (19/11/2021).

Oleh Karena itu, lanjut politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu, sejak awal pihaknya mengedepankan ketentuan itu dan mendukung sepenuhnya jadwal yang telah disusun oleh KPU, yakni 21 februari 2024 atau sebelum bulan ramadhan tahun 2024.

Meski demikian, ada beberapa alasan yang perlu diperhatikan terhadap pelaksanaan pemilu agar tidak ditetapkan di bulan ramadhan 2024. Pertama pihaknya ingin jeda waktu antara pemilihan legislatif dengan pemilihan kepala daerah jedanya cukup untuk menyelesaikan berbagai macam dinamika.

Selain itu, Perlunya waktu yang cukup terkait pelaksanaan pemilihan presiden dengan akhir masa jabatan presiden. Hal ini dikarenakan tidak adanya jaminan mengenai kontestan pada Pilpres tahun 2004.

“Tidak ada Jaminan Kontestan pada PIlpres tahun 2004 hanya 2 kontestan. Sangat memungkinkan lebih dari 2 kontestan. Karena pemenang pilpres itu setidaknya memperoleh suara 50 persen plus satu,” terang Rifqi.

Dalam kesempatan itu, Rifqi juga mengingatkan pentingnya menghindari masa kampanye dalam Pileg maupun Pilpres di Bulan Ramadhan tahun 2024. Dirinya tidak ingin menjadikan ramadhan sebagai ajang kampanye terselubung.

“Jangan cemari Ramadhan dengan menjadikan ajang kampanye terselubung berkedok politik identitas, politik SARA dan lainnya. Karena itu sangat memungkinkan menjadi bahan bakar efektif untuk menyulut perpecahan diantara kita sebagai anak bangsa,” tegasnya.

Ia berharap Pemilihan Presiden 2024 tidak hanya dijadikan sebagai euforia dan dinamika demokrasi, melainkan pentingnya mempertaruhkan persoalan bangsa.

“Kami tidak ingin bertaruh soal persatuan bangsa ini hanya sekedar untuk menegosiasikan Ramadhan masuk dalam masa kampanye pada pemilu 2024,” pungkasnya. (PAR/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…