Tipu Anggota TNI, Mafia Tanah Kavling Diringkus Satgas Mafia Tanah Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana konferensi pers Satgas Mafia Tanah Surabaya.
Suasana konferensi pers Satgas Mafia Tanah Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Satgas Mafia Tanah Satreskrim Polrestabes Surabaya, meringkus seorang Mafia tanah di Kota Surabaya. Aksi Mafia tanah tersebut, terbongkar setelah menjual aset tanah milik seorang warga yang sudah meninggal dunia.

Pelaku yang bernama Eddy Sumarsono (55) ini menjanjikan para pelanggannya tanah di kawasan Medokan Ayu Tambak padahal tanah yang ia maksud tidak ada alias fiktif. Tak tanggung-tanggung, dari hasil penipuan tersebut, ia mendapat keuntungan mencapai Rp22 miliar.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Edy Herwiyanto menjelaskan, Eddy memasarkan kavling-kavling tanah di Medokan Ayu di bawah nama PT Barokah Inti Utama. Ia mengaku mempunyai aset tanah seluas 56 ribu meter persegi di kawasan tersebut dan sudah diplot sesuai site plan.

Ia kemudian mempromosikan tanah-tanah ini melalui berbagai media mulai brosur hingga media sosial.

"Tersangka menawarkan sebidang tanah kepada 223 nasabah atau konsumen dengan harga perkapling antara Rp90-300 juta," ujar Edy, Senin (22/11/2021).

Edy melanjutkan, setelah para pelanggannya membayar, Eddy tak kunjung memberikan dokumen-dokumen tanah yang telah ia janjikan. Pasalnya, tanah tersebut memang tak benar-benar ada. Yang selama ini ia promosikan adalah tanah tambak milik seorang warga yang telah meninggal dunia.

"Pada kenyataan sebenarnya tanah tersebut bukan milik tersangka atau PT tersebut tapi ternyata tanah tersebut milik warga yang sejak tahun 79 sudah meninggal dunia," tuturnya.

Lebih lanjut, Edy mengatakan bahwa Eddy melalui PT Barokah Inti Utama ini sudah beroperasi sejak tahun 2015. Sejak awal beroperasi, tersangka sudah mendapatkan 223 nasabah. Tingkah mencurigakannya memang tak langsung ketahuan lantaran ia selalu berkelit tiap ditanyai kejelasan oleh para pelanggannya.

"Saat ini korban yang melapor di Polrestabes Surabaya ada sekitar 7 orang, perwakilan dari korban yang lain. Sedangkan korban ada yang pegawai swasta, PNS, maupun anggota TNI," ungkapnya.

Salah satu korban, Djuhairi menuturkan bahwa ia tergiur promosi yang disampaikan melalui brosur atas adanya tanah di Medokan Ayu ini. Setelah membayar dengan mencicil, Djuhairi tak kunjung mendapatkan hak milik tanahnya. Akhirnya, anggota TNI ini pun melaporkan Eddy ke kepolisian.

"Saya beli Rp260 juta. Saya bayar Rp168 juta dengan cara dicicil ada yang tunai ada yang transfer. Beli tahun 2016 dijanjikan 4 tahun sudah dikavlimg-kavling ternyata gak ada tanahnya. Saya tanya katanya konservasi. Begitu saya minta uangnya lagi, dia kabur," sebutnya.

"Atas perkara tersebut tersangka dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP Jo 64 karena berkelanjutan perbuatannya itu dengan ancaman hukuman 4 tahun," tutup Edy. (Jem/rg4)

Berita Terbaru

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

POLDA SULBAR- Terlihat pemandangan berbeda dari kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja…

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

SURABAYA – Persoalan status tanah dan sulitnya akses air bersih menjadi keluhan warga Warugunung, Kota Surabaya. Selain mempertanyakan lahan yang diklaim masuk …

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…