Johan Budi Soroti Minimnya Publikasi LHKPN para Penegak Hukum oleh KPK

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi. (dpr)
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi. (dpr)

i

BACASAJA.ID - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi menyoroti minimnya publikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) penegak hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Johan dalam rangka menanggapi Hari Anti-Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2021 yang diperingati tiap tanggal 9 Desember tiap tahunnya.

“Saya jarang baca di berita, setidaknya dalam lima tahun belakangan ini, KPK mengumumkan paling tidak harta kekayaannya para penegak hukum, misalnya, polisi, jaksa, dan sebagainya. Padahal ditegaskan bahwa polisi, jaksa, penyidik, itu masuk dalam klaster yang disebut dengan Penyelenggara Negara,” jelas Johan sebagaimana disampaikan dalam dialog di salah satu radio swasta, Jakarta, Kamis (9/12/2021) pagi.

Menurut Johan, klaster yang dimaksud Penyelenggara Negara dalam UU Nomor 28 tahun 1999 banyak sekali. Padahal, UU yang mengatur mengenai penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme tersebut, khususnya di Pasal 5 Ayat 3 itu jelas menyebutkan bahwa Penyelenggara Negara wajib hukumnya untuk melaporkan harta kekayaan, sebelum dia menjabat dan sesudah dia menjabat.

“Siapa Penyelenggara Negara itu? Penyelenggara Negara itu di Pasal 2 ayat 7, penjelasannya juga sangat rinci, yaitu Eselon I kemudian jabatan yang setara apakah di sipil atau militer. Ada jaksa, penyidik, ada pemimpin proyek, ada bendahara proyek,” ujar Anggota Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Karena itu, Johan Budi berharap agar pelaporan LHKPN ini ke depannya benar-benar sesuai dengan kenyataan dan ter-update secara berkala. “Apakah laporan yang disebut LHKPN itu benar-benar sesuai dengan kenyataannya? Kadang-kadang ada laporan yang disampaikan kepada KPK soal NJOP misalnya, yang seharusnya harga saat ini, misalnya, rumah, motor, dan sebagainya,” tambahnya.

Dengan adanya pelaporan LHKPN ini, Johan Budi berharap agar komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya di ranah eksekutif dan legislatif tapi juga di yudikatif. Selama komitmen bersama ini tidak dijalankan, maka pada momentum HAKORDIA tahun depan akan bicara hal yang sama.

“Ada kasus orang dicalonkan ikut Pilkada padahal lagi di tahanan KPK, terus menang. Ini yang salah siapa sebenarnya? Karena itu, komitmennya harus diperbaiki. Jadi selama komitmen itu tidak dijalankan, jangan bicara komitmen habis. Tahun depan kita ngomong ini juga,” tegasnya. (PAR/RG4)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…