Dua Pelaku Pembacokan Pemuda di Jalan Raya Prapen Surabaya Ditangkap

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti.
Pelaku dan barang bukti.

i

BACASAJA.ID - Aksi penganiayaan pada Minggu, 12 Desember 2021 pukul 11.00 WIB di Jalan Keputih Gg 3 Surabaya diungkap polisi dan dua pelaku diamankan. Pelakunya diduga anggota genk.

Mereka diketahui juga melakukan penganiayaan di Jalan Keputih Timur Gg I, Surabaya. Selain itu adapula laporan kejadian di Jalan Raya Prapen, dekat rumah pompa Surabaya.

Pelakunya, MRA (17) asal Jalan Keputih, Surabaya dan MSR (19) warga Jalan Keputih Timur Sukolilo, Surabaya.

Saat kejadian, sekitar pukul 00.40 WIB, korban YM (20) bersama dengan temannya berjumlah enam orang mengendarai tiga sepeda motor.

Kemudian, rombongan korban dengan rombongan tersangka terlibat cekcok di lampu merah Merr. Lalu rombongan korban tetap berjalan ke arah Panjang Jiwo, Surabaya.

Tiba-tiba rombongan pelaku mengejar rombongan korban dan bertemu di pertigaan lampu TL Jalan Panjangjiwo dan terjadi cekcok mulut.

Ketika hendak putar balik, tiba-tiba salah satu rombongan pelaku (Aan) terkena lemparan batu oleh rombongan korban.

“Karena tidak terima rombongan pelaku kembali mengejar rombongan korban dan bertemu kembali di Jalan Prapen dekat rumah pompa,” sebut Kasat Reskrim, Kompol Mirzal Maulana, Selasa (14/12/2021).

Pelaku berjumlah dua orang turun dengan sudah memegang Sajam yang sudah dibawa lalu dibacokkan ke korban. Bacokan pertama mengenai helm dan jaket yang dikenakan korban.

Kedua, mengenai pinggang kanan korban karena melihat banyak warga, lalu para pelaku melarikan diri.

“Adanya laporan pengeroyokan disertai pembacokan yang mengakibatkan luka-luka pada tubuh korban, hingga dilarikan rumah sakit ditindaklanjuti Tim Opsnal Jatanras dengan melakukan serangkaian penyelidikan,” imbuh Kasat.

Petugas juga analisa CCTV di sekitar lokasi. Setelah mendapatkan informasi profil dan keberadaan diduga kelompok pelaku, Tim Opsnal Jatanras bergerak ke daerah Keputih untuk mengamankan pelaku.

Dari hasil pengembangan lanjutan diamankan juga barang bukti berupa celurit yang di buang di daerah Rungkut Mapan. Selanjutnya kedua terduga tersangka berikut barang bukti di bawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti selain 2 buah celurit, disita juga 1 unit sepeda motor Honda Scopy warna merah nopol L3259TJ, rekamam CCTV, sweater warna putih, jaket warna abu-abu yang sama seperti dalam rekaman CCTV, Helm, motor vario Nopol L 3181 SB, sapu tangan dan tas slempang. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…