Pemkab Tulungagung Cabut Rekayasa Lalu Lintas Di 2 Ruas Jalan Protokol

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat membersihkan papan rekayasa jalur lalu lintas di Jalan Diponegoro Tulungagung.
Petugas saat membersihkan papan rekayasa jalur lalu lintas di Jalan Diponegoro Tulungagung.

i

BACASAJA.ID - Pemkab Tulungagung akhirnya menormalkan kembali arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani Timur dan Jalan Diponegoro.

Kedua ruas jalan ini kembali dibuat 2 jalur seperti fungsi semula, setelah setelah sekitar 6 bulan jalan ini dibuat 1 jalur.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan saat dikonfirmasi membenarkan penormalan kembali kedua ruas jalan tersebut.

“Mulai hari ini (3/1/22),” jelas Kasat Lantas.

Penormalan kembali ruas jalan itu ditandai dengan melepas tanda penutupan jalan dan water barrier di kedua ruas jalan itu.

Ruas jalan Diponegoro bisa dilalui lewat selatan maupun utara. Ruas Jalan Ahmad Yani Timur bisa dilalui baik dari timur atau barat.

Sebelumnya ruas Jalan Diponegoro hanya bisa dilalui dari Utara ke Selatan. Sedang ruas jalan Ahmad Yani Timur hanya bisa dilalui dari timur ke barat.

Senada, Kepala Dinas perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro juga mengamini penormalan kembali kedua ruas jalan tersebut.

Penormalan jalan itu dilakukan setelah evaluasi pasca libur Natal dan Tahun Baru.

“Nataru berjalan lancar, sehingga dinormalkan lagi,” jelasnya.

Penormalan ini merupakan salah satu upaya untuk pemulihan ekonomi. Namun pihaknya tak menutup kemungkinan bakal kembali menerapkan rekayasa lalu lintas di kedua ruas jalan itu, jika dirasa menimbulkan kemacetan.

Apalagi Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres nomor 2 tahun 2021 yang menyatakan Indonesia masih berada dalam pandemi.

“Tetapi hal-hal yang perlu dilakukan kabupaten/kota atau provinsi mengacu pada penanganan covid-19,” jelasnya. (JP/t.ag/rg4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …