BACASAJA.ID - Malang masib perketat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tingkat RT, setelah terdapat warga terkonfirmasi terinfeksi omicron.
Bahkan Pemerintah Kota Malang langsung melakukan rakor dengan seluruh lurah, camat dan kepala puskesmas se Kota Malang.
Baca Juga: Wali Kota Malang Sutiaji Minta Camat dan Lurah Install MiChat untuk Awasi Prostitusi Online
Wali Kota Malang, Sutiajii, usai rakor kepada awak media di Balaikota mengatakan, meskipun pasien yang terkonfirmasi Omicron sudah ada yang dinyatakan negatif atau sembuh, warga diminta untuk tetap menguatkan PPKM Mikro, dan melaporkan ke RT/RW jika ada warga pendatang.
"Tetap waspada dan tidak perlu ada kecemasan yang berlebihan," ujar Sutiaji, dikutip Rabu (19/1/2022).
Dijelaskannya, kasus Omicron terjadi pada warga penanggunngan diketahui setelah pihak Pemprov Jatim merilis hasil pemeriksaan lab tes Whole Genome Sequencing (WGS).
Begitu hasilnya keluar satgas juga langsung bergerak cepat untuk melakukan tracing kepada warga tersebut dan ada titik terakhir yang ia kunjungi dan hasilnya masih dalam pemeriksaaan saat ini.
"Memang hasilnya dari provinsi kemarin baru keluar dan orangnya sudah sembuh," terang Sutiaji.
Sementara, pengakuan pasien, sebelum terinfeksi Omicron, ia memiliki riwayat perjalanannya yang cukup tinggi dan terakhir yang bersangkutan telah melakukan perjalanan dari Bali.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Warga Malang Diimbau Waspada Fenomena Anomali Cuaca
Sutiaji menambahkan, temuan kasus Omicron ini berbeda dengan kasus Omicorn yang terjadi di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
Meski, suami istri sempat tinggal di Kota Malang, Sutiaji mengatakan, bahwa yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omnicorn hanyalah istrinya. Sedangkan, suaminya tidak terindikasi varian Omicron Covid-19.
"Keduanya itu warga luar Kota Malang tetapi menempati rumah orang tuanya di Kota Malang, sehingga dilakukan tracing dan testing oleh Puskesmas Mojolangu," tandasnya.
Saat ni, Pemerintah Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, masih menerapkan PPKM mikro di kawasan Jalan Segaran RT 02/RW 10, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Sebelumnya, seorang warga berinisial L (30), dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron. Selain L, ada dua warga yang diduga kontak erat, yakni sang anak A dan orangtuanya Y. Ketiga orang itu sedang menjalani isolasi mandiri di safe house Rusunawa Kepanjen.
Sementara sebanyak 23 warga yang sempat kontak langsung dengan ketiga orang tersebut juga menjalani tes cepat antigen maupun swab PCR yang disediakan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Rinciannya, 17 orang tes PCR dan enam orang antigen.
PPKM lokal ini akan terus dilakukan hingga lima hingga tujuh hari ke depan. Tepatnya hingga pelaksanaan tracing kedua dan tes PCR bagi warga setempat.
Namun, apabila hingga berakhirnya PPKM Lokal itu masih terdapat warga yang dinyatakan positif Covid-19, maka akan diperpanjang kembali. (JNR/RG4)
Editor : Redaksi