Meski Sudah Ada yang Sembuh, Kota Malang Masih Perketat PPKM Mikro

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang, Sutiajii.
Wali Kota Malang, Sutiajii.

i

BACASAJA.ID - Malang masib perketat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tingkat RT, setelah terdapat warga terkonfirmasi terinfeksi omicron.

Bahkan Pemerintah Kota Malang langsung melakukan rakor dengan seluruh lurah, camat dan kepala puskesmas se Kota Malang.

Wali Kota Malang, Sutiajii, usai rakor kepada awak media di Balaikota mengatakan, meskipun pasien yang terkonfirmasi Omicron sudah ada yang dinyatakan negatif atau sembuh, warga diminta untuk tetap menguatkan PPKM Mikro, dan melaporkan ke RT/RW jika ada warga pendatang.

"Tetap waspada dan tidak perlu ada kecemasan yang berlebihan," ujar Sutiaji, dikutip Rabu (19/1/2022).

Dijelaskannya, kasus Omicron terjadi pada warga penanggunngan diketahui setelah pihak Pemprov Jatim merilis hasil pemeriksaan lab tes Whole Genome Sequencing (WGS).

Begitu hasilnya keluar satgas juga langsung bergerak cepat untuk melakukan tracing kepada warga tersebut dan ada titik terakhir yang ia kunjungi dan hasilnya masih dalam pemeriksaaan saat ini.

"Memang hasilnya dari provinsi kemarin baru keluar dan orangnya sudah sembuh," terang Sutiaji.

Sementara, pengakuan pasien, sebelum terinfeksi Omicron, ia memiliki riwayat perjalanannya yang cukup tinggi dan terakhir yang bersangkutan telah melakukan perjalanan dari Bali.

Sutiaji menambahkan, temuan kasus Omicron ini berbeda dengan kasus Omicorn yang terjadi di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.

Meski, suami istri sempat tinggal di Kota Malang, Sutiaji mengatakan, bahwa yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omnicorn hanyalah istrinya. Sedangkan, suaminya tidak terindikasi varian Omicron Covid-19.

"Keduanya itu warga luar Kota Malang tetapi menempati rumah orang tuanya di Kota Malang, sehingga dilakukan tracing dan testing oleh Puskesmas Mojolangu," tandasnya.

Saat ni, Pemerintah Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, masih menerapkan PPKM mikro di kawasan Jalan Segaran RT 02/RW 10, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Sebelumnya, seorang warga berinisial L (30), dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron. Selain L, ada dua warga yang diduga kontak erat, yakni sang anak A dan orangtuanya Y. Ketiga orang itu sedang menjalani isolasi mandiri di safe house Rusunawa Kepanjen.

Sementara sebanyak 23 warga yang sempat kontak langsung dengan ketiga orang tersebut juga menjalani tes cepat antigen maupun swab PCR yang disediakan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Rinciannya, 17 orang tes PCR dan enam orang antigen.

PPKM lokal ini akan terus dilakukan hingga lima hingga tujuh hari ke depan. Tepatnya hingga pelaksanaan tracing kedua dan tes PCR bagi warga setempat.

Namun, apabila hingga berakhirnya PPKM Lokal itu masih terdapat warga yang dinyatakan positif Covid-19, maka akan diperpanjang kembali. (JNR/RG4)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…