Wali Kota Malang Sutiaji Minta Camat dan Lurah Install MiChat untuk Awasi Prostitusi Online

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang Sutiaji.
Wali Kota Malang Sutiaji.

i

BACASAJA.ID - Wali Kota Malang Sutiaji menjadi sosok viral belakangan ini karena meminta para lurah dan camat untuk meng-install aplikasi MiChat. Tujuan Sutiaji adalah untuk mengawasi praktik prostitusi online atau dikenal open BO.

"Terkait MiChat jadi itu warning. Malang ini darurat (prostitusi). Masyarakat sudah tahu. Jadi bagi penyedia tempat jangan main-main itu kan melanggar," tegas Sutiaji, Selasa (15/3/2022).

Instruksi supaya Camat dan Lurah memasang aplikasi Michat telah disampaikan Sutiaji ketika memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Malang pada Senin (14/3/2022).

"Ini bukan memantau ASN, melainkan wilayah masing-masing. Karena kemarin, ada belasan orang diamankan oleh Satpol PP di wilayah Tlogomas, Dinoyo," kata Sutiaji.

Menurut Sutiaji, praktik prostitusi online semakin menjamur di Kota Malang, bahkan melibatkan anak-anak di bawah umur. Dalam penindakan Satpol PP mengundang orang tua saat sidang Tipiring untuk memberikan efek jera.

"Kalau dulu ada lokalisasi dan telah ditutup. Sekarang marak dan bisa ada dimana-mana. Ini tidak bisa dipungkiri, dan warning bagi semua," pungkasnya.

Sementara itu, menurut data sebulan terakhir, Satpol PP Kota Malang sudah mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi online.

Dalan penggerebekannya, Satpol PP pun mendapati banyak anak di bawah umur yang berada di lokasi tersebut.

"Kami melacak lokasi ini berdasarkan tindak lanjut dari teman-teman di lapangan. Jadi tidak melulu terkait aplikasi. Karena itu terkait ITE," ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Malang Handi Priyanto. (RG4)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…