Laka Bus VS KA, Polisi Amankan Dan Periksa Pengemudi Bus

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangkai bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru.
Bangkai bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru.

i

BACASAJA.ID - Pengemudi bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan dengan KA Rapih Dhoho diamankan oleh Polisi.

Pengemudi itu Septianto Dhany Istyawan (34) warga Desa Mulyosari Kecamatan Pagerwojo.

Sebelum diamankan, Septianto sempat menjalani perawatan, lantaran mengeluh sesak nafas setelah terlibat kecelakaan.

Setelahnya Septianto diperiksa kesaksisanya bersama 5 orang lainya.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan menjelaskan pemeriksaan dilakukan setelah kondisi Septianto dinyatakan sehat.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pengemudi, kernet, penumpang dan saksi dari warga,” jelas Kasat Lantas, Senin (28/2/22).

Meski demikian, Septianto masih berstatus saksi. Dari pemeriksaan awal yang dilakukan, pihaknya masih mendalami dugaan human error atau kesalahan manusia dalam kejadian tersebut.

Kasat melanjutkan, dari penuturan pengemudi mengaku tak melihat adanya rambu atau peringatan di sekitar lokasi kejadian.

Padahal sejak sekitar 30 meter dari perlintasan sudah ada rambu ataupun tanda lainya.

“Kita lihat lokasi disini sudah banyak himbauan untuk stop, tengok kanan kiri,” jelasnya.

Disinggung tentang EWS (early warning system) di lokasi, Kasat katakan masih akan mendalaminya.

Pihaknya juga akan mendalami dugaan bahwa Septianto bukan pengemudi asli bus tersebut, namun hanya sopir pengganti.

Selain itu ada dugaan bus pariwisata ini tak mengantongi ijin sebagai bus pariwisata, dan melanggar trayek yang telah ditentukan.

“Tentu ini juga akan kita dalami,” tegasnya.

Guna kepentingan penyelidikan, barang bukti bangkai bus Harapan Jaya itu untuk sementara waktu dititipkan di garasi Harapan Jaya.

Badan bus dipasangi garis Polisi, untuk mencegah perusakan barang bukti.

“Kita amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Saat ini pihaknya tengah melengkapi keterangan dan barang bukti lainya.

Sebelumnya bus karyawan sebuah toko plastik ditabrak oleh KA Rapih Dhoho pada Minggu (27/2/22) pagi.

Akibatnya, bus berpenumpang 41 orang itu terpelanting sejauh 10 meter dan sebabkan 6 orang meninggal dunia, dan belasan lainya luka-luka.

Kerasnya benturan membuat bus berputar 180 derajat, dan bagian belakang bus hancur.

Rerata korban yang meninggal berada di kursi belakang bus (JP/t.ag/RG4)

Tag :

Berita Terbaru

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…