Hari Perempuan Sedunia, Mia Amiati jabat Kajati Jatim Pertama dari Kalangan Wanita

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Kajati Mohamad Dofir, Kajati Jatim Mia Amiati dan Gubernur Khofifah.
Mantan Kajati Mohamad Dofir, Kajati Jatim Mia Amiati dan Gubernur Khofifah.

i

BACASAJA.ID - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi memiliki pimpinan baru. Setelah dua tahun lima bulan dipimpin oleh Mohamad Dofir yang saat ini telah mendapat penugasan baru sebagai sekretaris jaksa agung muda pembinaan Kejagung RI.

Saat ini jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim dijabat oleh Mia Amiati.

Pisah sambut dilakukan karena Mohamad Dofir dipercaya mengemban tugas baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin) Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam acara pisah sambut yang bertepatan dengan International Women's Day yang diperingati secara internasional setiap 8 Maret, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berpesan kepada Kajati Jatim yang baru, Mia Amiati untuk terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dan sinergitas yang sudah terjaga dengan baik selama ini di Jawa Timur.

"Tentu saya berpesan agar strong partnership, sinergitas dan strong collaboration yang sudah terbangun bisa dilanjutkan antara Kajati dan Pemprov Jatim serta Forkopimda Jatim untuk bersama-sama mewujudkan optimis Jatim bangkit yang makin cettar dan guyub rukun," pesannya di Gedung Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, dikutip Rabu (9/3/2022).

Lebih lanjut, Khofifah menyebutkan selama ini sinergitas Pemprov Jatim dengan Kejati berjalan dengan baik, namun dirinya berharap sinergitas tersebut semakin kuat dan lebih baik lagi. Khofifah yakin bahwa Kajati yang baru dapat berseiring dengan Pemprov dan Forkopimda Jatim.

"Harapan kami semua jajaran Forkopimda akan berseiring, membangun sinergitas dengan baik untuk kebaikan masyarakat Jatim," ujar orang nomor satu di Jatim itu.

Dalam kesempatan itu, Khofifah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kajati lama, Mohammad Dofir. Menurutnya, selama kepemimpinan Kajati Dofir tercatat cukup banyak dedikasi dan pengabdian yang diberikan bagi Jatim.

"Kepada Bapak Dofir , selamat bertugas di tempat yang baru, semoga senantiasa dalam lindungan Allah SWT, sehat dan sukses selalu. Kepada Ibu Mia Amiati, selamat datang dan selamat mengemban mandat baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kajati Jatim Mia Amiati mengatakan jika dirinya akan melanjutkan program Moh. Dhofir. Namun, pihaknya akan memilah program mana yang perlu diteruskan, utamanya program di daerah-daerah.

"Kami berharap masalah di daerah mencari win win solution. Di daerah juga bisa dikerjakan secara berjenjang sehingga bisa menjadi ujung tombak di daerah," tegasnya.

Dilantiknya Mia menjadi Kajati Jatim menjadi sebuah kebanggaan. Sebab, dari 33 Kajati Jatim, baru Kajati ketiga puluh empat dipimpin seorang perempuan.

"Suatu kebanggan bagi saya apalagi hari ini diperingati women's internasional day. Mohon dukungan penuh para seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Jatim," ungkapnya.

Sementara itu, mantan Kajati Mohamad Dofir berterima kasih kepada Gubernur Khofifah. Selama dua tahun 5 bulan menjabat, ia mengaku bisa bersinergi dan banyak dibantu oleh Gubernur Khofifah.

"Banyak dukungan selama menjalankan tugas di Jatim sejak dilantik tanggal 14 Oktober 2019 kemarin. Saya izin pamit. Mohon doanya agar lancar di tempat yang baru," tuturnya.

Terkait Kajati yang baru, Dofir optimis sinergitas dengan jajaran Forkopimda Jatim semakin lebih baik lagi. Karena, dirinya paham bagaimana kinerja Kajati yang baru.

"Tentu akan lebih baik dan bisa bersinergi lagi. Apalagi hadirnya Ibu Kajati dengan mudah mendukung Gubernur Khofifah membawa Jatim bangkit," tandasnya. (JNR/RG4)

Tag :

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…