BACASAJA.ID - Pemkab Tulungagung bakal menyegerakan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Saat ini pihaknya tengah melakukan DED pembangunan MPP.
Sembari menunggu, rencana sementara MPP bakal menggunakan Gedung Balai Rakyat.
Baca Juga: Pemkab Tulungagung Tandatangani NPHD Untuk KPU dan Bawaslu
Penggunaan Balai Rakyat untuk MPP bersifat sementara, sebelum MPP dibangun.
Bupati Tulungagung, Birowo katakan pembangunan MPP direncanakan mulai tahun 2023.
Tahun ini pihaknya baru melakukan DED.
“Dari DED nanti kan ketahuan design dan harganya. Di situ bisa kita lihat kesiapan keuangan daerah,” terang Maryoto.
Maryoto tegaskan pembangunan MPP harus dilakukan, lantaran untuk mempermudah masyarakat mendapat layanan administrasi.
“Yang penting masyarakat mudah mengakses pelayanan. Semua pelayanan ada di satu tempat,” pungkas Maryoto.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso meminta Pemkab Tulungagung agar segera menganggarkan MPP.
Menurut Heru Santoso, meski sudah direncanakan jauh-jauh hari, pembangunan fisik MPP belum juga dilaksanakan.
Hingga kini Pemkab baru akan membuat DED (Detail Engineering Design) DED, dan belum mengalokasikan pembangunan MPP.
Menurut Heru, anggaran MPP tahun ini bisa dianggarkan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) Kabupaten tahun 2022.
“Tapi seberapa mahalnya itu, harus mulai dianggarkan. Karena ini bukti kemauan politik kita,” terang Heru.
Baca Juga: Lelang Perdana Kendaraan Pemkab Tulungagung, Ambulans Sepi Peminat RX King Paling Diminati
MPP rencananya akan dibangun diatas lahan eks pasar hewan Beji.
Pasar ini sudah dikosongkan pada akhir 2021 lalu, dan dipindah ke pasar hewan terpadu di Desa Sumberdadi Kecamatan Sumbergempol.
Pembangunan MPP sudah mencuat saat Tulungagung dipimpin oleh Sayhri Mulyo.
“Memang harus multi years karena mahal. Tapi kalau tidak dari sekarang, kapan lagi,” sambung Heru.
Heru katakan tidak ada lasan Pemkab tidak punya anggaran.
Sebab jikapun diajukan, maka akan disetujui oleh DPRD.
Selain MPP diatas lahan itu akan dibangun komplek perkantoran Pemkab Tulungagung.
Menurutnya, Pemkab Tulungagung belum mempunyai komplek perkantoran yang representatif.
Beberapa OPD bahkan belum memilikinya kantor, seperti Inspektorat.
Baca Juga: Pemkab Tulungagung Mulai Lelang Kendaraan Bermotornya
“Dengan pembangunan ini, kita juga tidak akan rugi. Karena tidak ada aset yang hilang,” tegas Heru.
Untuk sementara, Pemkab Tulungagung berencana memakai gedung Balai Rakyat sebagai MPP.
Gedung ini berada di sebelah Utara Alun-alun dan sekarang difungsikan sebagai Posko Covid-19.
Heru tidak setuju dengan rencana ini, lantaran gedung ini merupakan bangunan cagar budaya.
Penggunaanya untuk MPP beresiko timbulkan kerusakan.
Selain itu dikhawatirkan bakal terjadi penumpukan kendaraan, yang dapat sebabkan macet.
“Apalagi di sana ada sejumlah lokasi penting, seperti pendopo, kantor DPRD, dan Dispendukcapil. Pasti akan tambah macet,” pungkas Heru. (JP/t.ag/RG4)
Editor : Redaksi