Didesak Dewan, Bupati Tulungagung Segera Realisasi Pembangunan MPP

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

i

BACASAJA.ID - Pemkab Tulungagung bakal menyegerakan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Saat ini pihaknya tengah melakukan DED pembangunan MPP.

Sembari menunggu, rencana sementara MPP bakal menggunakan Gedung Balai Rakyat.

Penggunaan Balai Rakyat untuk MPP bersifat sementara, sebelum MPP dibangun.

Bupati Tulungagung, Birowo katakan pembangunan MPP direncanakan mulai tahun 2023.
Tahun ini pihaknya baru melakukan DED.

“Dari DED nanti kan ketahuan design dan harganya. Di situ bisa kita lihat kesiapan keuangan daerah,” terang Maryoto.

Maryoto tegaskan pembangunan MPP harus dilakukan, lantaran untuk mempermudah masyarakat mendapat layanan administrasi.

“Yang penting masyarakat mudah mengakses pelayanan. Semua pelayanan ada di satu tempat,” pungkas Maryoto.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso meminta Pemkab Tulungagung agar segera menganggarkan MPP.

Menurut Heru Santoso, meski sudah direncanakan jauh-jauh hari, pembangunan fisik MPP belum juga dilaksanakan.

Hingga kini Pemkab baru akan membuat DED (Detail Engineering Design) DED, dan belum mengalokasikan pembangunan MPP.

Menurut Heru, anggaran MPP tahun ini bisa dianggarkan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) Kabupaten tahun 2022.

“Tapi seberapa mahalnya itu, harus mulai dianggarkan. Karena ini bukti kemauan politik kita,” terang Heru.

MPP rencananya akan dibangun diatas lahan eks pasar hewan Beji.
Pasar ini sudah dikosongkan pada akhir 2021 lalu, dan dipindah ke pasar hewan terpadu di Desa Sumberdadi Kecamatan Sumbergempol.

Pembangunan MPP sudah mencuat saat Tulungagung dipimpin oleh Sayhri Mulyo.

“Memang harus multi years karena mahal. Tapi kalau tidak dari sekarang, kapan lagi,” sambung Heru.

Heru katakan tidak ada lasan Pemkab tidak punya anggaran.
Sebab jikapun diajukan, maka akan disetujui oleh DPRD.

Selain MPP diatas lahan itu akan dibangun komplek perkantoran Pemkab Tulungagung.

Menurutnya, Pemkab Tulungagung belum mempunyai komplek perkantoran yang representatif.
Beberapa OPD bahkan belum memilikinya kantor, seperti Inspektorat.

“Dengan pembangunan ini, kita juga tidak akan rugi. Karena tidak ada aset yang hilang,” tegas Heru.

Untuk sementara, Pemkab Tulungagung berencana memakai gedung Balai Rakyat sebagai MPP.
Gedung ini berada di sebelah Utara Alun-alun dan sekarang difungsikan sebagai Posko Covid-19.

Heru tidak setuju dengan rencana ini, lantaran gedung ini merupakan bangunan cagar budaya.
Penggunaanya untuk MPP beresiko timbulkan kerusakan.

Selain itu dikhawatirkan bakal terjadi penumpukan kendaraan, yang dapat sebabkan macet.

“Apalagi di sana ada sejumlah lokasi penting, seperti pendopo, kantor DPRD, dan Dispendukcapil. Pasti akan tambah macet,” pungkas Heru. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…