Grand Dragon Pub& KTV Batam Diduga jadi Pusat Peredaran Narkoba, GRANAT: Tutup dan Cabut Izinnya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Paloh. (istimewa)
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Paloh. (istimewa)

i

BACASAJA.ID - Grand Dragon Pub & KTV diduga jadi tempat peredaran narkotika. Dugaan tersebut muncul lantaran personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menangkap sejumlah orang pada Jumat (11/3/2022) malam.

Seperti diketahui, petugas BNNP Kepri mengamankan sejumlah orang yang diduga mengkonsumsi narkotika di VIP Presiden Suite. Satu diantaranya merupakan pengusaha jasa ekspedisi berinisial Ha.

Menanggapi itu, Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Paloh mengapresiasi dan mendukung penuh upaya penindakan dan razia peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan aparat BNNP Kepri.

“Narkoba adalah musuh bangsa. Pemerintah, aparat penegak hukum maupun seluruh komponen masyarakat harus berkomitmen bersama nyatakan perang terhadap pengedar, bandar, mafia dan sindikat narkoba beserta para bekingnya,” ujar Syamsul Paloh, Minggu (13/3/2022).

Syamsul Paloh meminta BNNP Kepri untuk mengusut tuntas peredaran narkoba di Grand Dragon Pub&KTV serta tempat hiburan malam lainnya di Kota Batam dan Provinsi Kepri.

Karena tidak ada suatu jaminan tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam dan daerah lainnya di Provinsi Kepri tidak ada peredaran narkoba. Jika ada yang berani menjamin, DPD Granat Kepri menantang itu.

“Kalau memang ditempat itu (Grand Dragon Pub&KTV) ada pengunjung yang memanfaatkan fasilitas sarana dan prasana untuk mengkonsumsi narkotika, maka harus ada tindakan hukum terhadap pengunjung, begitu juga untuk pengelola. Aparat penegak hukum harus mengusut dari mana asal narkobanya, apakah memang THM itu menyediakan atau bagaimana,” kata Syamsul.

Untuk itu, sambung Syamsul, jika pengunjung tersebut mendapatkan narkoba dari THM itu sendiri. Maka, pemerintah bersama aparat penegak hukum bisa menutup dan mencabut izin operasionalnya.

“Kalau memang barangnya dibawa dari luar. Kenapa pengelola melakukan pembiaran sarana dan prasarananya digunakan pengunjung untuk mengkonsumsi narkoba. Orang yang mengkonsumsi narkoba bisa di hukum sesuai aturan undang-undang nomor 35 tahun 2009. Sedangkan Grand Dragon Pub&KTV bisa ditutup bila terbukti memfasilitasi dan melakukan pembiaran lokasinya di jadikan tempat peredaran narkoba,” tegas Syamsul Paloh. (RG4)

Tag :

Berita Terbaru

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…