Grand Dragon Pub& KTV Batam Diduga jadi Pusat Peredaran Narkoba, GRANAT: Tutup dan Cabut Izinnya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Paloh. (istimewa)
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Paloh. (istimewa)

i

BACASAJA.ID - Grand Dragon Pub & KTV diduga jadi tempat peredaran narkotika. Dugaan tersebut muncul lantaran personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menangkap sejumlah orang pada Jumat (11/3/2022) malam.

Seperti diketahui, petugas BNNP Kepri mengamankan sejumlah orang yang diduga mengkonsumsi narkotika di VIP Presiden Suite. Satu diantaranya merupakan pengusaha jasa ekspedisi berinisial Ha.

Menanggapi itu, Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Paloh mengapresiasi dan mendukung penuh upaya penindakan dan razia peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan aparat BNNP Kepri.

“Narkoba adalah musuh bangsa. Pemerintah, aparat penegak hukum maupun seluruh komponen masyarakat harus berkomitmen bersama nyatakan perang terhadap pengedar, bandar, mafia dan sindikat narkoba beserta para bekingnya,” ujar Syamsul Paloh, Minggu (13/3/2022).

Syamsul Paloh meminta BNNP Kepri untuk mengusut tuntas peredaran narkoba di Grand Dragon Pub&KTV serta tempat hiburan malam lainnya di Kota Batam dan Provinsi Kepri.

Karena tidak ada suatu jaminan tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam dan daerah lainnya di Provinsi Kepri tidak ada peredaran narkoba. Jika ada yang berani menjamin, DPD Granat Kepri menantang itu.

“Kalau memang ditempat itu (Grand Dragon Pub&KTV) ada pengunjung yang memanfaatkan fasilitas sarana dan prasana untuk mengkonsumsi narkotika, maka harus ada tindakan hukum terhadap pengunjung, begitu juga untuk pengelola. Aparat penegak hukum harus mengusut dari mana asal narkobanya, apakah memang THM itu menyediakan atau bagaimana,” kata Syamsul.

Untuk itu, sambung Syamsul, jika pengunjung tersebut mendapatkan narkoba dari THM itu sendiri. Maka, pemerintah bersama aparat penegak hukum bisa menutup dan mencabut izin operasionalnya.

“Kalau memang barangnya dibawa dari luar. Kenapa pengelola melakukan pembiaran sarana dan prasarananya digunakan pengunjung untuk mengkonsumsi narkoba. Orang yang mengkonsumsi narkoba bisa di hukum sesuai aturan undang-undang nomor 35 tahun 2009. Sedangkan Grand Dragon Pub&KTV bisa ditutup bila terbukti memfasilitasi dan melakukan pembiaran lokasinya di jadikan tempat peredaran narkoba,” tegas Syamsul Paloh. (RG4)

Tag :

Berita Terbaru

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…