Sapa Anak MBR Peserta Khitan Gratis, Wawali Armuji Berharap Ringankan Beban Warga

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Sebanyak 14 Anak dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah telah mendapatkan pelayanan Khitan Gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui Puskesmas Sidotopo wetan, Kecamatan Kenjeran.

Khitan Gratis itu menggunakan metode cauter atau yang akrab di kalangan masyarakat sebagai metode laser. Untuk warga yang bersedia cukup dengan membawa foto Copy Kartu Keluarga dan Fotocopy BPJS Penerima Bantuan Iuran atau keterangan yang menunjukkan MBR.

Wakil Walikota Surabaya Armuji pada Rabu (16/3) menyapa Anak - Anak peserta Khitan Gratis itu sembari memberikan pengarahan.

"Kita semua ingin dengan program Khitan Gratis dari Pemerintah Kota Surabaya bagi warga masyarakat berpenghasilan rendah dapat meringankan beban bapak ibu sekalian," kata Armuji.

Ia juga bangga karena warga di Sekitar Sidotopo Wetan , Kecamatan Kenjeran Antusias untuk mengikuti program tersebut. Selain itu Orang nomor dua di kota Surabaya itu berharap melalui Khitan gratis ini juga meningkatkan taraf dan kualitas layanan kesehatan di Masyarakat.

"Ayo anak - anak disini besok belajar yang rajin karena sudah di khitan , kalau dulu jaman saya kecil masih pakai Pring (Bambu) yang tajam sembuhnya satu Minggu , kalau sekarang tiga hari sembuh," ungkap Cak Ji disambut tawa hadirin.

Dilanjutkan dengan dirinya membagikan bingkisan untuk Anak - Anak Peserta Khitan gratis yang disambut dengan tepuk tangan petugas puskesmas dan orang tua yang turut mendampingi.

"Kalau sudah disunat jangan nakal Lo, karena sudah dewasa," imbuhnya. (*/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…