Panglima NABRAK Minta Pemerintah Tidak Sibuk Mengurusi Masalah Pribadi Warga Negara Khilafah

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Firman Syah Ali
Firman Syah Ali

i

SURABAYA - Panglima Nahdliyin Bergerak (NABRAK) Firman Syah Ali meminta pemerintah tidak sibuk mengurusi polemik yang saat ini sedang menimpa salah satu warga negara Khilafah.

"Urusan warga negara sendiri banyak dan rumit, ngapain Pemerintah NKRI sibuk ikut-ikutan berpolemik tentang permasalahan pribadi Warga Negara Khilafah" demikian tulis Firman Syah Ali di akun facebooknya.

Ketika Baca Saja media bertanya tentang siapa yang dimaksud sebagai Warga Negara Khilafah itu? Firman Syah Ali menjawab bahwa itu rumusan istilah yang dia berikan untuk siapapun WNI yang mendukung dan mengusung ideologi Negara Khilafah.

"Oh itu hanya bahasa satire, itu hanya rumusan istilah yang saya berikan kepada WNI yang selama ini sibuk mengusung dan mendukung ideologi maut Negara Khilafah. Walaupun kadang bertaqiyyah pura-pura NKRI namun kita tetap tau bahwa mereka tetap barisan Daulah Khilafah yang berkeyakinan bahwa NKRI yang berdasarkan Pancasila ini adalah toghut, Darul Harb, wajib diperangi sampai bubar kemudian diganti dengan bentuk negara Khilafah sebagaimana nafsu dan penafsiran mereka" lanjut Pengurus Harian LP Ma'arif NU Jatim ini.

Oleh karena kita Firman Syah Ali minta pemerintah tidak usah ikutan komentar dan lain-lainnya terkait permasalahan yang saat ini sedang terjadi pada salah satu Warga Negara Khilafah itu.

"Sudahlah pemerintah diam saja, warga negara khilafah biar diurus oleh daulah khilafahnya, yang pendukung Daulah Hizbut Tahrir ya diurus HT, yang pendukung daulah ISIS ya diurus sana oleh daulahnya, begitupun yang sejenis-sejenis hahaha" pungkas tokoh muda yang akrab disapa Cak Firman Arek Wonocolo ini. (*)

Tag :

Berita Terbaru

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Diketahui, Nusron sudah dua kali tidak…

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

PROBOLINGGO - Petugas gabungan yang menjadi korban waktu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)…

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

POLDA SULBAR– Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui aksi k…

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Tekankan Pelayanan Bersih dan Polantas Humanis

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Tekankan Pelayanan Bersih dan Polantas Humanis

Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB

POLDA SULBAR - Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus diwujudkan melalui pelayanan yang bersih, penanganan perkara yang adil, serta sikap humanis di jalan r…

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat terus mengintensifkan kegiatan patroli malam secara berkala di sejumlah titik rawan…

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp800 juta dari kuasa hukum Hercules Rosario Marcal terkait penyidikan dugaan korupsi ATR/BPN. P…