SURABAYA - Detasemen Polisi Militer (Denpom) 4/V Brawijaya Surabaya menggelar Operasi pekat gabungan dengan melibatkan POM TNI, Propam Polrestabes Surabaya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya. Operasi menyasar di 3 titik tempat hiburan malam di Kota Surabaya.
Operasi digelar pada Jumat (10/06/2022) malam pukul 22.30 WIB hingga Sabtu dini hari. Tim gabungan bergerak dari Mako Denpom IV/V Surabaya dengan menyisir sejumlah tempat hiburan malam di antaranya Zona Karaoke (Jl. Kapasari, Surabaya), Luxor Dance and Night, (Jl. Pahlawan, Surabaya) dan Boss Karaoke Eksekutif (Jl. Mayjen Sungkono, Surabaya).
Razia pertama di Zona Karaoke, Jl. Kapasari, Surabaya. Dalam operasi itu petugas menertibkan beberapa orang yang tidak ber-KTP, kemudian digiring Satpol PP Kota Surabaya untuk diberikan arahan dan pembinaan.
Ada fenomena menarik, saat petugas gabungan saat di Zona Karaoke. Di lokasi tersebut, tepatnya dilantai 2, sisi dinding dari tempat biliard, didapati sebuah pintu yang warnanya mirip tembok gedung bertulisan “selain karyawan dilarang masuk,”.
Konon, diduga kuat didalam ruangan pintu rahasia tersebut ada sejumlah mesin. Mesin apakah itu ?
Dan, saat itu petugas sempat mempertanyakan ruang yang tertutup dan terkunci itu kepada seorang karyawan, dan pihak menejemen enggan memberikan kunci dengan berbagai alasan.
Baca Juga: Gelar Razia Gabungan, Satpol PP Surabaya Dapati 5 Orang Positif Narkoba di Tempat Hiburan
Setelah melakukan operasi di Zona Karaoke, petugas gabungan kemudian bergeser ke Luxor Dance and Night Club di Jalan Pahlawan, Surabaya.
Dalam operasi tersebut petugas gabungan mendapatkan 16 orang dibawah umur yang sedang asik mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) dan rata-rata mereka masih berstatus pelajar.
Ke 16 pelajar tersebut akhirnya digiring petugas ke mobil dan dibawah ke kantor Satpol PP Surabaya untuk diberikan pembinaan.
Baca Juga: Pura-pura Pingsan saat Dirazia, Purel ini Kabur dari Petugas
Dari Luxor Dance and Night Club aparat gabungan kemudian menujuh titik terakhir yakni The Boss Eksekutif Karaoke, Kompleks Pertokoan Darmo Park II, Jalan Mayjen Sungkono.
Pada operasi itu, petugas juga memeriksa beberapa orang yang sedang asik berkaraoke, namun tidak ada yang digiring ke kantor Satpol PP Surabaya.
Setelah selesai melakukan kegiatan operasi pekat gabungan, para petugas kembali ke Mako Denpom IV/V untuk melaksanakan apel pembubaran. (BK)
Editor : Redaksi