Jokowi Teken PP Nomor 23, BUMN Merugi Direktur Harus Tanggung Jawab

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi BUMN
Ilustrasi BUMN

i

BACASAJA.ID - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam Pasal 27 Ayat 2 PP itu, tercantum bahwa bila ada perusahaan BUMN yang merugi, maka direksi haruslah bertanggung jawab atas kerugian tersebut. Hal ini merupakan bentuk kewajiban direksi sebagaimana dituliskan dalam Ayat 1.

“Setiap anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian BUMN apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1),” tulis bunyi pasal itu sebagaimana ditinjau redaksi, Minggu (12/6/2022).

Bahkan, dalam Pasal 27 ayat 3, direksi yang perusahaan mengalami kerugian tersebut dapat dituntut di pengadilan.

“Atas nama Perum, Menteri dapat mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap anggota Direksi yang karena kesalahan atau kelalaiannya menimbulkan kerugian pada Perum,” tulis pasal itu

Meski begitu, ada beberapa situasi dimana direksi tidak dituntut untuk bertanggung jawab. Hal ini dijabarkan dalam Pasal 27 Ayat 2A/ yang berbunyi sebagai berikut:

2a ) Setiap anggota Direksi tidak dapat dipertanggungiawabkan atas kerugian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) apabila dapat membuktikan:

a. kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya;

b. telah melakukan Pengurusan dengan itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan BUMN;

c. tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan Pengurusan yang mengakibatkan kerugian; dan

d. telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut. (CNBC)

 

 

 

Berita Terbaru

Doa Penuh Kehangatan Iringi Langkah Pamit Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta

Doa Penuh Kehangatan Iringi Langkah Pamit Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta

Jumat, 09 Okt 2026 16:21 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:21 WIB

POLDA SULBAR- Keharuan tak terbendung saat melepas kepergian Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta beserta istri tercinta, Ny. Santi Adi Deriyan. Kehangatan dan…

Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Jumat, 09 Okt 2026 15:45 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:45 WIB

POLDA SULBAR - Laporan Satuan (Lapsat) dan penyerahan memori kepemimpinan menjadi momen sakral sekaligus hangat dalam rangkaian serah terima jabatan Kapolda…

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Sulbar, Dari Kehangatan yang Berlalu ke Semangat yang Baru

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Sulbar, Dari Kehangatan yang Berlalu ke Semangat yang Baru

Jumat, 09 Okt 2026 15:23 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:23 WIB

POLDA SULBAR - Momen penuh kehangatan sekaligus keharuan terasa menyelimuti Aula Marannu Mapolda Sulawesi Barat saat kegiatan Serah Terima Ibu Asuh Polwan …

Datangi Rumah Warga Barata Jaya, Ajeng Wira Wati Kawal PKH Keluarga dengan Anak Hidrosefalus

Datangi Rumah Warga Barata Jaya, Ajeng Wira Wati Kawal PKH Keluarga dengan Anak Hidrosefalus

Jumat, 09 Okt 2026 14:37 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 14:37 WIB

SURABAYA – Di tengah perjuangan memenuhi kebutuhan tiga anak dengan kondisi berbeda, keluarga Darminto di RW 3 Kelurahan Barata Jaya, Surabaya, berharap b…

Farewell and Welcome Parade Polda Sulbar, Estafet Komando dari Adi Deriyan ke Totok Suharyanto

Farewell and Welcome Parade Polda Sulbar, Estafet Komando dari Adi Deriyan ke Totok Suharyanto

Jumat, 09 Okt 2026 11:34 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:34 WIB

POLDA SULBAR - Farewell and Welcome Parade Kapolda Sulbar, menandai serah terima estafet kepemimpinan dari Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta kepada Irjen Pol …

Muhaimin Siap Kawal Aspirasi Warga Sidosermo soal PTSL dan Infrastruktur

Muhaimin Siap Kawal Aspirasi Warga Sidosermo soal PTSL dan Infrastruktur

Jumat, 09 Okt 2026 07:30 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhaimin, menggelar kegiatan reses di Sidosermo 2E, RW 04, Kelurahan Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. K…