Kasus Pemalsuan Surat PT TGM, Mahyudin Cabut BAP Sebut Bukan Susi Yang Perintahkan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wahyudin saat memberikan keterangan didepan Majelis Hakim
Wahyudin saat memberikan keterangan didepan Majelis Hakim

i

PALANGKA RAYA - Mahyudin dan Wang Xiu Juan alias Susi terdakwa tindak pidana Pemalsuan Surat PT TGM kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jumat 17 Juni 2022.

Padang sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Irfanul Hakim tersebut Terdakwa Mahyudin mengungkapkan fakta -fakta baru.

Ia mencabut beberapa keterangannya di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satunya yang menyebutkan bahwa ia disuruh oleh terdakwa Susi untuk membuat SAAB.

“Bukan susi yang memerintahkan membuat surat permohonan Surat Angkut Asal Barang (SAAB),” katanya saat ditanya oleh majelis hakim.

Mahyudin menerangkan dirinya dan Susi bukanlah pimpinan maupun bawahan. Mahyudin mengakui bahwa dirinya menandatangani SAAB tersebut dan mengakui bahwa dirinya masih menjadi direktur pada saat penandatanganan SAAB.

“Saat menandatangani terdakwa menandatangani SAAB tanpa Kuasa. Saya tidak perlu izin dari direktur utama. Karena jabatan tersebut sama. Saya merasa punya wewenang untuk menandatanganinya,” ucapnya.

Mahyudin mengungkapkan dirinya bergabung di PT TGM pada tahun 2008 dan merupakan salah satu pendiri. Ia mempunyai saham 10 persen yang telah dijualnya.

Menurutnya pada saat dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dirinya datang namun tidak mengikuti RUPS tersebut.

Di depan majelis Hakim Mahyudin menegaskan bahwa dalam perkara tersebut dirinya merasa tidak bersalah sama sekali.

“Saya tidak merasa bersalah sama sekali,” tegasnya saat ditanya oleh majelis hakim.

Sementara itu Wang Xiu Juan alias Susi mengatakan dirinya merupakan Investor. Pendirian dari PT TGM sendiri adalah modal yang diberikan oleh PT KMI.

“Urusan tanggung jawab TGM aku tidak pernah ikut campur. Saya tidak mengetahui dan menerima surat bahwa Mahyudin tidak menjabat lagi direktur,” tegasnya.

Susi menegaskan  bahwa Mahyudin tidak menyampaikan bahwa dia berhenti. Namun yang ia ketahui adalah Mahyudin menjual sahamnya di PT TGM.

“Semua urusan mulai dari pendirian PT TGM ini Pa Haji Mahyudin yang mengurus semuanya, Izin- izinnya semuanya dengan pa haji ini, yang lainnya itu mana ada kerja. Gajih mereka di TGM itu saya yang memberikan, itu dari KMI semua,” katanya.

Di depan majelis Hakim Mahyudin menegaskan bahwa dalam perkara tersebut dirinya merasa tidak bersalah sama sekali.

“Saya tidak merasa bersalah sama sekali,” tegasnya saat ditanya oleh majelis hakim.

Berita Terbaru

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…