Diperiksa KPK

Mantan Sekda Dan 3 Kepala OPD Tulungagung Diperiksa KPK

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Indra Fauzi selepas sholat di Masjid Mapolres Tulungagung, Senin (27/6/22)
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Indra Fauzi selepas sholat di Masjid Mapolres Tulungagung, Senin (27/6/22)

i

TULUNGAGUNG - Mantan Sekda Kabupaten Tulungagung, Indra Fauzi dan 3 mantan Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Tulungagung diperiksa oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Senin (27/6/22).

Pemeriksaan dilakukan di lantai 2 gedung Satreskrim Polres Tulungagung sejak pukul 10.00 pagi.

Saat dikonfirmasi oleh awak media selepas istirahat sholat Dzuhur, Indra Fauzi terangkan ada 4 orang yang diperiksa oleh KPK.

"Saya, Pak Sudigdo, Pak Hendrik dan pak Suharto, " jelasnya.

Sudigdo Prasetyo merupakan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung tahun 2013-2016.

Sekarang Sudigdo menjabat sebagai Direktur PDAU (Perusahaan Daerah Aneka Usaha) milik Pemkab Tulungagung.

Selepas purna pada 2016, jabatan Sudigdo dilanjutkan oleh Suharto hingga masuk usia pensiun di tahun 2020.

Sedang Hendrik Setiawan mantan Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Tulungagung.

Disinggung jumlah pertanyaan dalam pemeriksaan ini, Indra katakan belum tahu. Sebab hingga pukul 14.00dirinya belum diperiksa oleh penyidik komisi anti rasuah tersebut.

Namun Indra ungkapkan pemeriksaan ini berhubungan dengan Bappeda Provinsi.

"Berhubungan dengan Bappeda Provinsi," pungkasnya sambil masuk lagi ke ruang pemeriksaan.

Selama dikonfirmasi oleh awak media, Indra hanya menjawab pertanyaan dengan singkat.

Sementara itu Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto akui ada permintaan pinjam tempat oleh penyidik KPK.

Meski demikian pihaknya tak mengetahui materi pemeriksaan dan siapa saja yang diperiksa.

"Silahkan rekan rekan berkomunikasi dengan humas atau penyidik KPK," jelas mantan penyidik KPK tersebut.

Kapolres melanjutkan, pinjam ruangan ini dilakukan mulai hari ini hingga selesainya pemeriksaan.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Syahri 10 tahun penjara karena karena menerima suap dari pengusaha terkait proyek infrastruktur di Tulungagung.

Dalam persidangan terungkap Supriyono juga menerima duit dari Syahri. Syahri memberikan uang sebagai biaya unduh anggaran Bantuan Provinsi dan praktek uang mahar untuk mendapatkan anggaran baik Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, maupun Bantuan Provinsi.

Syahri mengumpulkan uang itu dari pengusaha untuk kemudian diberikan kepada Supriyono.

Penggeledahan di rumah Budi dan empat lokasi lainnya untuk menelusuri sumber dana APBD Tulungagung yang berasal dari bantuan keuangan APBD Provinsi Jawa Timur.

KPK juga menggeledah kediaman mantan Kepala Bappeda Jawa Timur, Zainal Budi. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono (SPR. (JP/t.ag)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …