Bawa 2 Anaknya yang Kecil, Wanita Ini Curi HP Baru di Tunjungan Plaza

bacasaja.id
Iramawati, tersangka pencurian handphone di Tunjungan Plaza Surabaya

BACASAJA.ID - Seorang ibu rumah tangga nekat mencuri sebuah handphone (HP) yang masih baru dibeli pengunjung mal Tunjungan Plaza Surabaya. Akibat aksinya itu, wanita tesebut harus berurusan dengan polisi.

Informasi yang didapat BACASAJA.ID, Kamis (7/1/2021), kejadiannya pada Jumat (25/12/2020) lalu. Pencurian itu dilakukan ketika pengunjung sedang berbelanja di Matahari Departement Store.

Baca juga: 7 Pedagang yang Lapaknya Terbakar saat Aksi Massa di Tegalsari Dapat Bantuan Modal

Pelaku bernama Iramawati saat mencuri mengajak dua anaknya. Namun saat itu kedua anaknya tak mengetahui apa yang diperbuat oleh sang orang tua.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Argya Satriya Bhawana menjelaskan, sekitar pukul 15.00 WIB, korban Goenawan sedang berbelanja dan memilih pakaian tiba-tiba di belakangnya seperti ada yang menarik tas yang dibawa istrinya.

Ia mengira tas tersebut tersangkut di gantungan pakaian. "Saat ditoleh kebelakang ternyata tidak tersangkut. Lantas korban memeriksa barang bawaanya ternyata handphone yang baru dibelinya hilang," kata Argya, Kamis (7/1/2021).

Mengetahu hal itu, korban segera melaporkannya ke kantor security untuk melihat rekaman CCTV bahwa handphone miliknya telah dicopet oleh seorang perempuan yang mengenakan kerudung hitam.

Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Polisi Asli, Pelakunya Ditangkap Polsek Tegalsari Surabaya

Tertangkapnya pelaku ketika security mal mengecek CCTV bahwa adanya pelaku yang diduga melakukan pencurian handphone kembali berkunjung ke Mal Tunjungan Plaza pada Sabtu, 2 Januari 2020 lalu.

"Melihat terduga pelaku, pihak security mengamankan sebanyak 3 orang. Kemudian melaporkan tindak pidana ke Unit Reskrim Polsek Tegalsari," jelasnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, ketiga orang yang diamankan saat itu yanh terbukti melakukan tindak pidana pencurian adalah Iramawati.

Baca juga: Kampung Malang Surabaya Gempar! Menantu Tusuk Mertua karena Ditegur, Kini Pelaku Sudah Tertangkap

Sedangkan kedua anaknya tidak terlibat sama sekali. "Jadi kedua perempuan yang merupakan anak tersangka tidak tahu dan tidak ikut membantu pencurian yang dilakukan oleh tersangka," lanjutnya.

Argya menambahkan, untuk barang bukti hasil pencurian itu sendiri, dari pengakuan tersangka sudah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

"Barang buktinya sudah dijual untuk dipakai kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (Arry)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru