Tindak Laporan Pegiat Lingkungan, Wakil Walikota Armuji Pastikan Pemkot Akan Ambil Langkah

bacasaja.id
Wakil Walikota Surabaya Armuji melihat normalisasi yang dilakukan secara sembrono oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya di sungai kawasan Mangrove Wonorejo

SURABAYA - Pegiat lingkungan yang tergabung di Komunitas Nol Sampah menyayangkan normalisasi yang dilakukan secara sembrono oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya di sungai kawasan Mangrove Wonorejo.

Akibat normalisasi saluran air atau pelebaran sungai dengan melakukan pengerukan lumpur itu, menyebabkan ratusan pohon dan anak mangrove berusia 1-2 tahun rusak dan mati. Hal ini disebabkan endapan lumpur hasil pengerukan sengaja dibuang di ekosistem mangrove sepanjang 500 meter.

Baca juga: Berbuka Puasa Bersama Pejabat - Pegawai Dilarang, Cak Ji : Fokus Pada Kerja - Kerja Kerakyatan

"Pernyataan pejabat pemkot tentang tidak ada penebangan dan lumpur ditempatkan di lahan yang tidak ada mangrove salah besar. Nyatanya, ada ratusan mangrove yang jadi korban. Ada beberapa pohon yang dipangkas mungkin bisa tumbuh, tetapi sebagian besar ya pasti mati,” urai Koordinator Komunitas Nol Sampah Wawan Some, Selasa (6/9/2022).

Aktivis lingkungan ini menjelaskan, Mangrove Wonorejo merupakan kawasan konservasi, sehingga kelestariannya perlu untuk dijaga. Terlebih, Surabaya telah memiliki Perda 19/2014 tentang Perlindungan Pohon.

Selain itu, kawasan Mangrove Wonorejo juga telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi dan ruang terbuka hijau (RTH). Ketetapan ini telah diatur dalam Perda 3/2007 tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW).

Baca juga: Wakil Walikota Armuji Tengahi Mediasi Warga Bulak Terkait Dugaan Pungli

Wakil Walikota Surabaya Armuji yang mendatangi lokasi menyampaikan agar sementara menghentikan aktivitas pengurukan di lingkungan mangrove.

"Dihentikan dulu, nanti Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga perlu duduk bersama dengan pegiat lingkungan. Jangan sampai ada silang pendapat”, kata Armuji.

Baca juga: Tumpukan Sampah Rumah Tangga Di Gayungan, Wakil Walikota Armuji Pastikan Telah Ditangani Dan Diintervensi Bedah Rumah

Dirinya merintahkan agar DSDABM memiliki tempat pembuangan hasil pengerukan sedimen sehingga tidak mengganggu keseimbangan ekosistem kawasan mangrove wonorejo, mengingat tumbuhan mangrove juga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk tumbuh.

"Ini pelajaran bagi kita semua harus hati - hati dalam bertindak , jangan sampai upaya normalisasi saluran memberikan dampak negatif di sisi lainnya. Diperhitungkan betul”, tegas cak Ji. (AHA)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru