FOTO : Jaringan Narkoba Madura Terbongkar

bacasaja.id

bacasaja.id - Delapan orang pelaku pengedar narkoaba berinisial BN (29) asal Pasuruan, YK (31) asal Surabaya, ZA ( 32) asal Jombang, TH (52) asal Waru Sidoarjo, MI (38) asal Surabaya, SO (38) asal Pasuruan. Dua diantaranya adalah sepasang kekasih PI (25) dan GS (25) asal Surabaya.

Baca juga: Dituding Tarik Tebusan Rp15 Juta, Kepala LRPPN-BI Surabaya Beri Bantahan Keras

Ketujuh pelaku ini, diungkap dari 6 kasus. Selain 8 pengedar itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8,8 Kg sabu, 1,26 gram ganja, 440 butir pil ekstasi, 166,8 gram serbuk pil ekstasi, 17,758 pil happy five dan 20.400 butir pil dobel L.

Baca juga: LRPPN BI dan Tim WRC Birendra Paparkan Bahaya Narkoba di Dunia Malam, Karyawan New Kim Surabaya Jalani Tes Urine

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru