DPRD Dukung Penundaan Pembangunan RS Surabaya Selatan, Arjuna: Pelayanan Kesehatan Tetap Tercover

Reporter : Redaksi
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, S.H., M.Kn

SURABAYA, Bacasaja.id – DPRD Kota Surabaya mendukung langkah Wali Kota Eri Cahyadi yang menunda pembangunan Rumah Sakit Surabaya Selatan pada tahun 2026 mendatang.

Penundaan tersebut dilakukan lantaran adanya pemangkasan dana transfer pusat ke daerah sebesar Rp730 miliar yang berdampak pada sejumlah rencana pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Baca juga: Ajeng Wira Wati : Kasus Tempat Hiburan Jadi Alarm Keras Perlindungan Anak

Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, S.H., M.Kn., membenarkan adanya penundaan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya juga telah mengonfirmasi langsung informasi itu ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.

“Hanya ditunda saja, jadi pembangunan RS Surabaya Selatan tetap akan direalisasikan, hanya tahunnya bergeser dari rencana awal 2026,” ujar Arjuna Rizki di Surabaya, Sabtu (25/10/2025), lewat keterangannya.

Politisi muda PDI Perjuangan ini menjelaskan, pembangunan RS Surabaya Selatan bisa dilakukan dengan skema kerja sama antara pemerintah dan pihak ketiga, seperti swasta atau BUMN.
“Bisa dikerjasamakan dengan pihak luar. Mungkin bukan tahun depan, tapi tahun depannya lagi, karena banyak proyek pembangunan lain yang lebih dulu dikerjakan di awal 2026,” terangnya.

Arjuna menegaskan, Komisi D DPRD Surabaya mendukung penuh rencana pembangunan RS di kawasan Surabaya Selatan. Sebagai wakil rakyat yang juga berasal dari wilayah selatan, ia menilai keberadaan rumah sakit baru akan sangat membantu masyarakat setempat dalam mengakses layanan kesehatan.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Penurunan UKT Beasiswa Pemuda Tangguh, Minta Kampus Ikut Beri Keringanan

“Masyarakat di wilayah selatan pasti sangat terbantu jika nanti RSUD itu terbangun,” ujarnya.

Meski pembangunan RS Surabaya Selatan ditunda, Arjuna memastikan pelayanan kesehatan bagi warga Surabaya tetap terjamin. Saat ini, Pemkot Surabaya telah memiliki tiga rumah sakit daerah, yakni RSUD dr. M. Soewandhie, RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH), dan RSUD Eka Chandrarini di Rungkut.

“Selain itu, juga ada rumah sakit milik Kemenkes serta rumah sakit swasta yang sudah bekerja sama dengan Pemkot. Jadi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat tetap terlayani,” jelasnya.

Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Soroti Keterlambatan Proyek Sekolah dan Puskesmas

Lebih lanjut, Arjuna menyebut bahwa rumah sakit swasta yang bermitra dengan Pemkot Surabaya juga dapat melayani masyarakat secara gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC). Program ini memastikan setiap warga memiliki akses terhadap layanan kesehatan berkualitas tanpa kesulitan biaya.

“Jadi tidak masalah kalau pembangunan RS Surabaya Selatan ditunda, karena pelayanan kesehatan warga tetap tercover melalui program UHC,” pungkas Arjuna. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru