Toni Dorong Mahasiswa Jadi “Agent of Truth” di Tengah Ancaman Disrupsi Informasi

Reporter : Redaksi
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menerima kunjungan civitas akademika Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS)

SURABAYA — Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, mengapresiasi peran civitas akademika Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) yang berkunjung ke Kantor DPRD Surabaya pada peringatan Hari Guru Nasional. Dalam diskusi yang berlangsung bersama Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Ahmad Nurjayanto, hadir pula dosen serta perwakilan mahasiswa dari tujuh fakultas UWKS.

Toni, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai kepahlawanan “jaman now” kepada generasi muda, terutama dalam menjaga persatuan bangsa di tengah dinamika geopolitik global yang semakin tidak menentu.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni Terima Silaturahmi HMI Cabang Surabaya

Menurutnya, letak geografis Indonesia yang strategis berpotensi menjadi arena perebutan pengaruh kekuatan global. Dalam situasi seperti itu, ancaman terbesar bukan lagi serangan militer, melainkan pelemahan persatuan melalui distorsi dan disrupsi informasi.

“Di era teknologi hari ini, melemahkan suatu bangsa tidak perlu lagi menggunakan kekuatan militer. Cukup dengan mengacaukan ruang informasi melalui media sosial,” tegas Toni.

Baca juga: Dana Rp5 Juta per RW Surabaya Cair! Arif Fathoni: Jangan Buat Pinjol, Gunakan untuk Skill Digital Pemuda

Karena itu, ia mengajak mahasiswa UWKS tidak berhenti sebagai agent of change, tetapi naik kelas menjadi agent of truth. Mereka diharapkan mampu menjadi pelopor literasi digital dan penjernih informasi publik.

“Hanya dengan segenggam gawai, mahasiswa bisa menunjukkan implementasi nilai kepahlawanan masa kini,” tambahnya.

Baca juga: Arif Fathoni Apresiasi PMII Surabaya Hidupkan Tradisi Intelektual di Gedung DPRD Surabaya

Toni menutup pertemuan dengan pesan ringan namun penuh makna kepada seluruh peserta diskusi: menjalani hari dengan semangat dan senyuman, yang ia sebut sebagai “sodaqoh paling ringan dalam kehidupan.” (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru