SURABAYA – Kinerja PT Jatim Graha Utama (JGU) menjadi sorotan tajam dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur yang digelar di Balai Kota Batu, Rabu (17/12/2025). Meski mengelola aset senilai ratusan miliar rupiah, kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai sangat tidak proporsional.
Data Paparan Dinilai Tidak Transparan
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim: Anak Muda Kini Memilih Berdasarkan Kredibilitas
Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim, dr. Agung Mulyono, menyayangkan ketidaksiapan manajemen PT JGU dalam menyajikan data. Ia menegaskan bahwa laporan yang disampaikan direksi masih sangat minim dan tidak memberikan gambaran konkret mengenai capaian perusahaan.
“Data yang dikirim ke kami tidak lengkap. PT JGU harus memaparkan secara transparan apa saja capaian yang sudah diraih dan apa rencana strategis ke depan,” tegas Agung.
Ketimpangan Aset dan Laba: "Seperti Kaset Rusak"
Sorotan paling tajam datang dari anggota Pansus, Sri Untari Bisowarno. Ia menyoroti jurang pemisah yang lebar antara nilai aset perusahaan dengan laba bersih yang dihasilkan.
- Total Aset: ± Rp797 Miliar
- Laba Bersih: ± Rp4 Miliar
“Sangat tidak proporsional jika aset senilai hampir Rp800 miliar hanya menghasilkan pendapatan bersih sekitar Rp4 miliar,” ujar Ketua Komisi E DPRD Jatim tersebut.
Baca juga: Fraksi DPRD Jatim Dorong Penguatan UMKM dan Tekan Tingginya Pekerja Informal
Kritik pedas juga dilontarkan oleh Fuad Bernardi. Ia menilai persoalan minimnya kontribusi PT JGU adalah masalah menahun yang tidak kunjung usai. “Dengan aset sebesar ini, setor PAD segitu saja. JGU ini dibahas berulang-ulang seperti kaset rusak,” sindirnya.
Kandala Sertifikasi dan Regulasi
Menanggapi kritik tersebut, Direktur Utama PT JGU, Mirza Muttaqien, membeberkan sejumlah kendala internal. Meski menyandang status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), PT JGU masih terganjal status legalitas sejumlah aset besar.
Beberapa poin hambatan yang disampaikan Mirza antara lain:
Baca juga: Waspada Penipuan Digital, Anggota DPRD Jatim Ingatkan Publik Soal Akun IG Palsu
- Masalah Sertifikasi: Aset strategis seperti Puspa Agro, Kletek, dan Tanjungsari belum memiliki sertifikat resmi, sehingga sulit dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
- Kendala Permodalan: Regulasi daerah melarang aset BUMD dijaminkan ke bank, yang membatasi ruang gerak pembiayaan proyek.
- Dampak Pandemi: Sektor properti yang menjadi motor bisnis utama JGU sempat mengalami stagnasi pada periode 2021–2022.
Solusi Akar Masalah
Anggota Pansus, Yordan M. Batara Goa, mengingatkan bahwa tanpa penyelesaian sengketa atau legalitas aset, PT JGU akan terus jalan di tempat. “Kalau perbedaan pendapat soal aset tidak selesai, ya tidak akan jalan,” pungkasnya.
Pansus BUMD pun mendesak PT JGU untuk segera melakukan pembenahan manajerial dan memberikan laporan yang lebih komprehensif pada pertemuan berikutnya guna menyelamatkan aset negara yang begitu besar. (*)
Editor : Redaksi