SURABAYA - DPRD Kota Surabaya menilai peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya dalam pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas) masih belum maksimal. Kondisi tersebut dinilai berisiko memicu gesekan sosial jika tidak segera diperbaiki.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan, DPRD mencatat pembinaan ormas selama ini cenderung bersifat pasif dan belum menyentuh substansi penguatan kebangsaan serta pencegahan konflik sosial.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni Terima Silaturahmi HMI Cabang Surabaya
“Bakesbangpol seharusnya tidak hanya hadir saat ada persoalan. Pembinaan harus dilakukan secara aktif dan berkelanjutan,” kata Toni sapaan akrabnya, Rabu (07/01/2026).
Menurut politisi Partai Golkar itu, pasca Reformasi 1998 kebebasan berorganisasi memang menjadi hak konstitusional warga. Namun kebebasan tersebut harus tetap berada dalam koridor Pancasila dan semangat persatuan nasional.
Ia menegaskan, Surabaya sebagai kota dengan tingkat keberagaman tinggi membutuhkan peran negara yang kuat dalam menjaga harmoni sosial, termasuk melalui pembinaan ormas yang konsisten dan terarah.
“Surabaya ini laboratorium kebhinekaan. Kalau pembinaan lemah, potensi gesekan akan selalu ada,” ujarnya.
Unsur pimpinan DPRD Surabaya ini menilai, Bakesbangpol perlu bertransformasi dari sekadar lembaga administratif menjadi fasilitator dialog antarormas. DPRD, kata dia, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar peran tersebut benar-benar dijalankan.
Selain itu, DPRD Surabaya juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah, khususnya antara Bakesbangpol dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dalam merespons tantangan penyebaran hoaks yang berpotensi memperkeruh situasi sosial.
“Hoaks bisa menjadi pemantik konflik. Pemerintah daerah tidak boleh lengah,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Fathoni mengusulkan penguatan literasi digital di tingkat akar rumput, termasuk pembentukan duta “saring sebelum sharing” di kelurahan.
Baca juga: Arif Fathoni Apresiasi PMII Surabaya Hidupkan Tradisi Intelektual di Gedung DPRD Surabaya
Terkait ormas yang belum terdata, DPRD Surabaya meminta Bakesbangpol lebih aktif melakukan pendataan dengan pendekatan jemput bola. Pendataan dinilai penting sebagai dasar pengawasan dan penegakan ketertiban umum.
“DPRD tentu akan mengevaluasi kinerja pembinaan ini. Pemerintah daerah harus hadir sejak awal, bukan setelah masalah muncul,” pungkasnya.
Berdasarkan data Bakesbangpol Kota Surabaya, hingga saat ini sekitar 240 ormas tercatat secara resmi di Kota Pahlawan. (*)
Editor : Redaksi