Panggil Inspektorat, Komisi I DPRD Minta Responsif Aduan Masyarakat

bacasaja.id
Suasana pertemuan antara Komisi I DPRD Trenggalek dan Inspektorat setempat, Selasa (02/2/2021).

BACASAJA.ID - Komisi I DPRD Trenggalek minta Inspektorat responsif terhadap semua aduan masyarakat. Hal ini memang menjadi fungsi dan tugas dari lembaga yang dulunya bernama badan pengawas daerah ini.

Bila ada yang mengadu paling tidak jadikan sebagai informasi awal untuk melakukan pengawasan internal. Karena dianggap kurang responsif ini Komisi I DPRD memanggil mitra kerjanya dalam sebuah rapat komisi, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Kurang Materi, DPRD Trenggalek Tunda Pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Ditunda

Menunjang keberhasilan pelaksana, Inspektorat memiliki tugas yang cukup berat. Husni Tahir Hamid, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek menegaskan "fungsi Inspektorat salah satunya menjalankan fungsi pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) dan respon keluhan masyarakat," ucapnya di sela rapat Komisi I DPRD.

BACA JUGA: Sidak ke Pasar Dermosari, Ketua DPRD Trenggalek Imbau Kepatuhan Prokes

Inspektorat tidak boleh acuh terhadap aduan masyarakat, karena ini fungsi keberadaan perangkat daerah ini" terang politisi Hanura ini di Gedung DPRD Trenggalek.

"Jangan sampai masyarakat mengadu namun tidak ada tindaklanjutnya," pesannya dengan tegas.

Baca juga: Kades Tuding SK Pembatalan Pengangkatan Perangkat Desa oleh Bupati adalah Maladministrasi, DPRD Trenggalek: Buktinya Apa?

Politis kawakan ini menjelaskan respon ini tidak hanya tindakan reaksi saja, melainkan juga diperlukan follow up, sehingga fungsi pengawasan tersebut bisa terwujud.

Komisi I menengerai beberapa kendala yang dihadapi perangkat daerah ini sehingga fungsinya seolah tidak berjalan maksimal. Diantaranya anggaran yang minim Rp. 3 miliar dari total APBD sebesar Rp. 2 triliun. Angka yang cukup minim untuk melaksanakan fungsi yang cukup berat.

BACA JUGA: Begini Arahan Bupati Trenggalek kepada OPD Menghadapi Tahun 2021

Baca juga: KUA-PPAS 2022, Komisi III DPRD Trenggalek Kritisi Minimnya Anggaran di Sebagian OPD

Padahal masyarakat menaruh harapan besar kepada OPD ini untuk bisa memfilter kebocoran-kebocoran anggaran daerah. Sehingga implementasinya dapat benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurut Husni dari APBD yang ada, idealnya anggaran untuk OPD ini sebesar 0,75 persen dari total APBD yang ada. "Idealnya anggaran untuk inspektorat sebesar Rp 13 milyar, untuk bisa menjalankan fungsi yang cukup berat ini," tutupnya. (j/g/rga)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru