Mulai Hari Ini Arab Saudi Larang Masuk WNA, Termasuk Indonesia

bacasaja.id
Kota Mekkah di Arab Suadi

BACASAJA.ID- Pemerintah Arab Saudi melarang masuk sementara warga negara asing (WNA) dari 20 negara, termasuk Indonesia. Pelarangan ini mulai berlaku Rabu (3/2/2021) pukul 21.00 waktu setempat. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi penyebaran Virus Corona (COVID-19), terutama yang berasal dari luar Arab Saudi.

Dilansir Arab News, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis, beserta keluarga mereka. Meskipun nantinya mereka tetap akan menjalankan prosedur pencegahan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Baca juga: Timnas Indonesia Raih Satu Poin Penting di Kandang Arab Saudi

Sedang 20 negara yang dilarang adalah UEA (Uni Emirat Arab), Mesir, Lebanon, Turki, Amerika, Inggris, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, Jepang, dan Indonesia.
Larangan tersebut bukan hanya berlaku bagi warga 20 negara tersebut. Namun, juga untuk warga yang transit di salah satu dari 20 negara tersebut dalam 14 hari sebelum ke Saudi.

"Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa penangguhan sementara untuk masuk ke Kerajaan Arab Saudi (dari 20 negara) telah diberlakukan pada non-warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka," kata Kantor Pers Saudi dalam sebuah pernyataan seperti dikutip laman Geotimes pada Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Prediksi dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Larangan tersebut juga berlaku bagi para pelancong yang melewati salah satu dari 20 negara tersebut, dengan rentang waktu 14 hari sebelum penerapan larangan.Kebijakan ini bukan pertama kali diterapkan pemerintah Arab Saudi. Larangan serupa juga pernah dilakukan pada Desember 2020 setelah varian baru Virus Corona muncul di Inggris.

Badan Pers Arab Saudi pada saat itu, mengatakan, mereka yang kembali ke Arab Saudi dari salah satu negara Eropa atau negara mana pun di tempat strain baru muncul, diarahkan untuk mengisolasi mandiri di rumah selama dua minggu, dan menjalani swab test PCR selama masa isolasi setiap lima hari.

Baca juga: Dubes Arab Saudi Kunjungi DPRD Jatim, Pastikan Jatah Umrah dan Haji Warga Jawa Timur Dibuka Kembali

Berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan (WHO), per Selasa, 2 Februari 2021 pukul 04.48, kasus positif COVID-19 di Arab Saudi telah mencapai 368.329 kasus, dengan 6.379 kasus kematian. (net/l1)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru