Puluhan Senjata Api Anggota Polres Gresik Ditarik

bacasaja.id
Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar bersama Kasi Propam Polres Gresik Ipda Suharto melakukan pemeriksaan Senpi anggota Polres Gresik dan Polsek Jajaran, Selasa (2/3/2021) di Mapolres. (FOTO TBK/BACASAJA.ID)

BACASAJA.ID – Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar bersama Kasi Propam Ipda Suharto melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) anggota Polres Gresik dan Polsek Jajaran, Selasa (2/3/2021). Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api, seperti peristiwa penembakan di kafe Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat dengan tersangka oknum polisi Bripka CS.

Pengecekan rutin itu meliputi surat-surat senpi dan kebersihan senpi sekaligus memastikan apakah senpi siap pakai atau masih bisa di gunakan dengan baik.

Baca juga: Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Driyorejo Gresik

“Tujuannya untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai dan digunakan,” ujar Kompol Eko Iskandar didampingi Ipda Suharto, SH dan Kasubag Sarpras Bag Sumda M.Zainudin di Mapolres Gresik.

Eko Iskandar melanjutkan, jika surat-surat dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan diambil, juga kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota.

Selain itu, Eko Iskandar menambahkan untuk anggota yang memegang senpi juga harus memenuhi syarat. Seperti lulus ujian psikotes atau psikologi kemudian uji praktek menembak.

“Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota. Nantinya pemeriksaan senpi ini juga akan terus dilakukan seacara berkala. Pemeriksaan senpi juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota," tegas Eko.

Sementara itu Kasi Propam Polres Gresik Ipda Suharto menyatakan, ada 49 senpi yang ditarik karena masa berlaku habis. Selain memeriksa kondisi fisik senjata, pihaknya juga mengecek administrasi penggunaan senjata api para anggotanya. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terdata.

“Dan juga kami mengecek administrasi kepada kepemilikan senjata api tersebut, apakah sudah kadaluarsa apa tidak,” kata Suharto.

Baca juga: Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil, Tim Gabungan Sidak Pasar Jelang Ramadhan

Terpisah Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan kepada seluruh personil yang membawa senjata api bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP (Standar Opersional Prosedur).

Tak sampai di situ saja ia juga menegaskan kepada anggota yang memegang senpi agar selalu waspada dan tidak ceroboh dalam membawa maupun menggunakan senjata api.

“Gunakan senjata api sebaik mungkin dan pedomani Standar Opersional Prosedur (SOP) yang berlaku, dan jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan,” ujar Arief Fitrianto.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang oknum polisi, Bripka CS, yang diduga telah menembak tiga orang hingga tewas di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) lalu. Tiga korban tewas itu yakni seorang anggota TNI berinisial S serta dua pegawai kafe berinisial FSS dan M. Satu pegawai kafe lainnya, H, mengalami luka dan telah dibawa ke rumah sakit. "Tindakan kekerasan dan penembakan dilakukan oleh Saudara Bripka CS, tadi pagi sekitar jam 04.00 WIB di Cengkareng, Jakarta Barat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar Baru dan Superindo, Ini Hasilnya

Fadil menjelaskan, tersangka pelaku sudah diperiksa secara maraton oleh penyidik. Fadil juga memastikan bahwa anggotanya itu akan mendapat hukuman berat atas perbuatannya.

Fadil juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, keluarga korban, dan kesatuan TNI AD atas terjadinya kasus yang dilakukan oleh anak buahnya. (TBK/L1)

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru